Advertisement

Kemarin Bupati Indramayu, Sekarang Giliran Walikota Medan yang Kena OTT

Newswire
Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kemarin Bupati Indramayu, Sekarang Giliran Walikota Medan yang Kena OTT Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (15/10/2019). Penangkapan tersebut hanya berselang sehari dari penangkapan Bupati Indramayu.

Dalam OTT Walikota Medan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.

Advertisement

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Walikota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement