Advertisement
2 Kapal Asing Pencuri Ikan Bendera Malaysia dan Vietnam Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing yang melakukan aktifitas perikanan di wilayah Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menyebut ada dua kapal perikanan asing (KIA) yang berhasil diamamkan, terdiri dari satu kapal berbendera Vietnam dan satu lagi berbendera Malaysia.
Advertisement
Penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10/19). Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 GT) ini ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 11 yang dinakhodai Capt. Mohamad Slamet pukul 15.20 WIB.
"Diamankan pula 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam bersama alat tangkap terlarang pair trawl," kata Agus di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Penangkapan ini bermula dari deteksi awal pada 11 dan 12 Oktober 2019 melalui operasi pemantauan udara (air surveillance). Ditemukan KIA Vietnam sedang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.
Atas dasar hasil pemantauan udara tersebut, tiga kapal pengawas perikanan, KP. Orca 01, KP. Orca 03, dan KP. Hiu 11 bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencegatan (intercept) atas KIA Vietnam yang terdeteksi melakukan kegiatan penangkapan secara ilegal di perairan Indonesia.
Kemudian, pada 13 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, KP. Hiu 11 berhasil melakukan deteksi secara visual atas satu KIA Vietnam KG. 94626 TS, dan kemudian dilakukan prosedur penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (henrikhan).
Sementara itu, KIA Malaysia diamankan oleh KP. Orca 03 yang dinakhodai Capt. Muhammad Ma’Ruf pada 14 Oktober 2019. Kapal dengan nama JHF 6388 TU2 (28 GT) dengan awak kapal satu orang diduga berkewarganegaraan Laos, dideteksi pertama secara visual oleh KP. Orca 03 pada hari yang sama pukul 09.10 WIB.
Kapal ini berada di dalam garis Batas Landas Kontinen (BLK) Indonesia. Setelah dilakukan pengejaran oleh KP. Orca 03, kapal berbendera Malaysia ini tertangkap pada pukul 09.26 WIB.
Dua kapal tersebut lantas digiring menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau. Agus menjelaskan poses penyidikan dari penangkapan ini akan dilakukan oleh Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
"Para pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," tegasnya.
Adapun penangkapan ini menambah jumlah KIA yang ditangkap oleh KKP karena melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Selama 2019, sejumlah 51 KIA yang terdiri dari 20 Malaysia, 19 Vietnam, 11 Filipina, dan 1 Panama berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas perikanan KKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement