Advertisement
21 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. - JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menenggelamkan 21 kapal motor (KM) nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Sebanyak 21 KM asing tersebut di tenggelamkan di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Pontianak, Minggu (6/10/2019).
Advertisement
Penenggelaman KM asing yang didominasi KM asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tersebut, dengan dipimpin langsung oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti dengan cara melubangi bagian lambung kapal dan mengisinya dengan air laut, sehingga KM tersebut tenggelam dengan sendirinya.
Dalam kesempatan itu, Susi menegaskan, penenggelaman KM nelayan asing tersebut, merupakan tindakan pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing agar tidak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Sikap tegas itu merupakan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia agar kapal asing tidak lagi berani melakukan pencurian terhadap sumber daya alam yang ada di laut Indonesia.
"Kini hasil laut Indonesia semenjak dilakukan tindakan tegas berupa penenggelaman tersebut, mulai meningkat dua kali lipat dari sebelum-sebelumnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, penangkapan ikan dengan cara yang sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah juga akan meningkatkan sumber daya laut Indonesia, dan juga dapat menggenjot pendapatan nelayan tradisional Indonesia.
Data KKP mencatat, penenggelaman KM nelayan asing sebanyak 21 unit tersebut, terdiri sebanyak 18 unit KM di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan tiga unit KM di perairan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kemudian akan ditenggelamkan juga KM nelayan asing di Natuna sebanyak sembilan unit KM, enam unit KM di Batam, dan enam unit KM di Belawan atau totalnya 41 unit KM nelayan asing yang ditenggelamkan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kata Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Sabtu 13 Desember 2025
- Rekayasa Lalin Kotabaru Diputuskan Akhir Pekan, Ini Agendanya
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Sabtu 13 Desember 2025
- Xiaomi Rilis HyperOS 3 Berbasis Android 15 ke Banyak Perangkat
Advertisement
Advertisement




