Advertisement
JK Sebut Presiden Kena Dampak Jika GBHN Dihidupkan Kembali
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih menjadi polemik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat dengan adanya amandemen menyeluruh Undang-Undang Dasar 1945. Pasalnya, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan bahkan hingga empat kali sejak 1999.
Advertisement
JK menjelaskan bahwa amandemen terakhir dilakukan pada 2002. Pemerintah sudah menampung masukan kala itu. Sehingga tidak perlu menurutnya ada amandemen menyeluruh untuk UUD 1945.
"Iya [amandemen] sangat terbatas," jelas JK di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).
BACA JUGA
Namun JK sempat menganggap kalau memang ada wacana untuk menghidupkan GBHN kembali dalam amandemen UUD 1945, maka ada konsekuensinya.
"Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi, hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu." ujarnya.
Ia juga sempat mengatakan, agar wacana amandemen UUD 1945 tersebut tetap ingin dimunculkan, setidaknya mesti ada kesepakatan awal agar tidak kemudian amandemen itu malah merugikan masyarakat.
"Yang [penting] tentu ada dulu kesepakatan awal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Maut di Panggang Gunungkidul, Satu Pemotor Tewas
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- PLN Jateng DIY Perkuat Pasokan Listrik Industri dan Energi Bersih
- 5 Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Artinya
- Bulan Ramadhan, PSIM Jogja Geser Waktu Latihan
- Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil, Diduga Pengemudi Mabuk
- Bantuan Presiden Belum Jelas, Sekolah Rusak di Kulonprogo Menumpuk
- BPBD: Plosorejo Zona Rawan, Warga Diminta Tetap Waspada
- Internet Rumah Stabil di Jogja, Life Media Hadirkan Promo Ramadan
Advertisement
Advertisement







