Advertisement
Malaysia Berencana Larang Penjualan Vape

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Malaysia mempertimbangkan pelarangan penjualan rokok elektrik atau vape. Rencana ini muncul menyusul meningkatnya laporan kematian di Amerika Serikat akibat penggunaan vape.
Malaysia sudah menyelesaikan undang-undang yang akan melarang penggunaan semua produk merokok, termasuk rokok elektrik dan vaporizer, pada anak di bawah umur, serta melarang promosi dan iklan produk tersebut.
Advertisement
Tetapi sekarang, kata Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad, pemerintah sedang mempertimbangkan larangan lengkap pada rokok elektrik dan vape.
"Diperlukan studi terperinci untuk meninjau kembali perlunya memberlakukan larangan total atas penjualan rokok elektrik dan vape," kata Ahmad, dikutip dari Reuters, Senin (14/10/2019).
Produk-produk tembakau di Malaysia saat ini diatur berdasarkan Undang-Undang Makanan, sementara penjualan cairan vaporizer yang mengandung nikotin telah dilarang sejak 2015.
Namun, tidak ada peraturan khusus yang mengatur penjualan dan penggunaan alat penguap non-nikotin dan rokok elektrik.
Industri vaping dunia yang mengalami pertumbuhan pesat, telah menghadapi reaksi publik yang meningkat atas kekhawatiran meningkatnya penggunaan di kalangan kaum muda.
India, yang memiliki populasi perokok dewasa terbesar kedua di dunia, telah melarang penjualan rokok elektrik bulan lalu.
Sementara itu, hingga Jumat lalu, otoritas Amerika Serikat telah melaporkan 29 kematian dan 1.299 kasus penyakit pernapasan terkait dengan penggunaan e-rokok dan alat penguap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Permintaan Terakhir Djumija, Jemaah Haji Bantul yang Meninggal Dunia di Tanah Suci
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement
Advertisement