Advertisement
KPK Akan Mati Suri Hingga Desember
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). - ANTARA FOTO / Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mati suri hingga Desember 2019 setelah revisi Undang-undang No.30/2002 tentang KPK berlaku.
Dalam UU yang baru, Dewan Pengawas memiliki kewenangan mengeluarkan izin penyadapan hingga penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Namun, sampai saat Dewan Pengawas belum dibentuk.
Advertisement
“KPK vakum secara kewenangan penindakan. Karena proses penindakan KPK harus dapat izin Dewan Pengawas,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Menurut Donal, Presiden dan DPR tidak bisa serta merta memilih dan memfungsikan Dewan Pengawas begitu UU ini berlaku. Pasalnya UU KPK yang baru menyebutkan bahwa Dewan Pengawas dibentuk dan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK yang baru pada Desember 2019 mendatang.
Donal mengatakan periode Oktober hingga Desember adalah musim korupsi, sesuai tren yang terjadi pada 2018 lalu.
“Padahal mendekati Desember adalah mendekati bulan-bulan musim korupsi. Kenapa kamisebut musim korupsi? Kita ingat pada 2018 KPK panen OTT 29 orang kepala daerah karena ada Pilkada serentak,” kata Donal.
Mati surinya KPK ini, kata Donal, bakal berdampak besar pada kontestasi politik di Pilkada 2020 yang digelar serentak. Bukan tidak mungkin transaksi politik bakal marak terjadi.
“Transaksi pencalonan kepala daerah itu akan makin besar peluangnya karena tidak ada penegakan hukum KPK. Kita tidak bisa mengandalkan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan kerja penindakan kasus korupsi,” tutur Donal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru 2025, Simpang Tempel Jadi Pintu Masuk Tersibuk ke DIY
- Pantai Glagah Ramai saat Nataru, Pelaku Usaha Kuliner Nikmati Kenaikan
- Libur Tahun Baru 2026, Petugas TPR Wisata Bantul Ditambah 3 Kali Lipat
- Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
- Libur Natal 2025, Omzet Wisata Kuliner Mbak Pesta Naik 20 Persen
- Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
Advertisement
Advertisement




