Advertisement
Puluhan Ruko di Aceh Ludes Terbakar
Kebakaran lahan. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, SINABANG--Sebanyak 29 rumah toko (ruko) di Simpang Lima, Kecamatan Simeulue Timur, Sinabang, Ibu Kota Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh pada Sabtu dini hari terbakar. Kebakaran terjadi sejak sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, juga menyebabkan sejumlah bangunan dan ruko lainnya ikut rusak parah.
Para petugas dengan enam armada pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaetn Simeulue, satu pompa portabel, dan satu armada pemadam kebakaran milik TNI AL dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk menguasai api.
Advertisement
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB pagi," kata Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Pemkab Simeulue Dodi Juliardi, Sabtu (12/10/2019) siang.
Tim BPBD bersama unsur terkait juga melakukan pendataan terhadap korban kebakaran agar segera dilakukan upaya penanganan darurat bencana. Perkiraan jumlah korban dan kerusakan serta kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut, kata dia, hingga saat ini masih dalam didata oleh tim terkait.
BACA JUGA
Pemerintah Kabupaten Simeulue hingga kini masih belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang menimpa ruko warga di daerah kepulauan tersebut.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus itu kepada aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hari Santri 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi Menyejahterakan Rakyat
- Akan Jemput Jenazah, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Meninggal
- Dubes Inggris Bertemu Gubernur Ahmad Luthfi, Tindak Lanjuti Kerja Sama
- Women Support Women Srikandi PLN Menebar Semangat Jelang Hari Pahlawan
- Naufal Cetak Sejarah, Juara Tenis Meja U-17 Dubai
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- Aturan Jual Beli Minyakita Akan Diubah, Ini Penjelasan Kemendag
Advertisement
Advertisement



