Betrand Peto Diperiksa 8 Jam, Polda Metro Segera Gelar Perkara
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara setelah memeriksa Betrand Peto selama sekitar delapan jam terkait laporan dugaan kekerasan seksual.
Ilustrasi. /Antaranews-Ridwan Triatmodjo
Harianjogja.com, MEDAN--Aktivis HAM dan juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10) 2019, di mana sebelumnya ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Medan, Senin dini hari, pria yang dikenal sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di jembatan layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut. Oleh penarik becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas. Namun Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul keras dengan senjata tumpul.
"Selain bagian kepala, bagian tubuhnya tidak mengalami luka yang berarti. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib," kata Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan kepada wartawan Senin dini hari
Ia menyebutkan hal itu menunjukkan bahwas Golfrid tidak hanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan ada indikasi menjadi korban kekerasan oleh oknum dengan motivasi tertentu.
"Berkendara di malam hari menjadi sangat berbahaya. Korban mengalami kekerasan hingga nyawanya terenggut. Hal ini menunjukkan Kota Medan menjadi semakin tidak aman," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, Walhi Sumut mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kejadian yang menimpa Golfrid.
"Jika polisi serius, maka tidak akan sulit untuk mengungkapnya. Hal ini mengingat kejanggalan yang secara kasat mata terlihat, dari luka-luka yang dialami almarhum," demikian Dana Prima Tarigan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara setelah memeriksa Betrand Peto selama sekitar delapan jam terkait laporan dugaan kekerasan seksual.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pentagon menyiapkan opsi operasi militer tiga hari terhadap Iran. Trump menyebut negosiasi masih berlangsung, sementara Teheran mengajukan proposal perdamaian.
Google Cloud memperkenalkan agen AI Gemini yang bisa membantu mengolah informasi, membuat konten, coding, hingga mengelola pekerjaan bisnis.
DPRD Kota Jogja mendorong WJNC digelar rutin setiap 7 Oktober agar menarik wisatawan mancanegara dan meningkatkan lama tinggal.