Advertisement
Pemerintah Klaim Persiapan Pilkada 2020 Terlaksana dengan Baik dan Detail
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis - Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan telah menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kelapa Daerah 2020 dengan baik dan detail.
"Secara prinsip, Pemerintah melalui Kemendagri sudah menyiapkan dengan baik dan detail penganggaran di 270 daerah yang akan Pilkada di tahun 2020, termasuk anggaran keamanan, advokasi hukum dan lain sebagainya," katanya, Kamis (3/10/2019).
Advertisement
Kendati demikian, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, masih ada 92 daerah yang belum menandatangani NPHD atau Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum dan 138 dengan Bawaslu.
Dia menjamin anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 akan teranggarkan dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan.
BACA JUGA
"Kalau toh masih ada yang belum teken NPHD, hanya semata-mata untuk sinkronisasi. Tapi secara prinsip sudah ada 270 daerah yang teranggarkan," terangnya.
Sementara itu, Tjahjo menejlaskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 untuk sementara akan berpayung hukum UU Nomor 10/2016 sambil menunggu kepastian dari DPR periode 2019-2024 untuk merevisi UU tersebut atau tidak.
"Kami belum tahu untuk awal tahun depan ada skala prioritas untuk merevisi atau tidak. Kesimpulan rapat terakhir kami dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR periode 2014-2019 adalah menyinkronkan kembali UU Pilkada, UU Pemilu, dan UU Parpol, mudah-mudahan nanti masuk Prolegnas, karena kita ingin terus meningkatkan kualitas konsolidasi demokrasi kedepan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Isu Iuran BPJS Guru ASN 26 Kali Setahun Dipastikan Tidak Benar
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
Advertisement
Advertisement



