Advertisement
Polri Berhasil Menangkap Pelaku Peretas Situs Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Terima Kasih

Advertisement
Harianjogja.com, PASURUAN -Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap pelaku peretas situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas keberhasilannya itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi.
Pelaku berinisial ABS, 21, ditangkap pada Selasa (24/9/2019) di Pasuruan, Jawa Timur.
Advertisement
"Terima kasih kepada kepolisian yang telah cepat menangkap pelaku peretas situs Kemendagri," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Polisi Asep Safrudin, mengatakan pihaknya menemukan jejak akses pelaku di Jawa Timur, sebelum melakukan penangkapan.
"Dalam waktu singkat kami mengirim tim ke Jawa Timur, ternyata betul di sana menemukan diduga pelaku, inisial ABS," ungkap Asep dalam konferensi pers di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11/2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Situs resmi Kementerian Dalam Negeri (www.kemendagri.go.id) mulai tidak dapat diakses pada Minggu (22/9) mulai pukul 18.00 WIB. Portal halaman tersebut menampilkan kalimat yang disampaikan dengan warna tulisan merah dan berhuruf kapital.
"Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, seharusnya kau menuruti apa keinginan kami, bukan keinginan mereka yang berdasi !!! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan dikriminalisasi, kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!!!" tulis peretas berinisial Security007.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement