Advertisement
Baru Sehari Dilantik, Status Mulan Jameela di DPR RI Digugat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Baru sehari dilantik menjadi anggota DPR RI, kursi artis Mulan Jameela di Fraksi Gerindra langsung digoyang. Istri dari musisi Ahmad Dhani itu digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019) pagi ini.
Status anggota DPR RI Mulan Jameela digugat oleh tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, yaitu Fahrul Rozi, Sigit Ibnugroho Saraspromo, dan Yusid Toyib.
Advertisement
Selain Mulan, mereka juga menggugat 10 pihak lain yakni Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr. Irene, Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sidangnya Kamis tanggal 3 Oktober jam 10.00 WIB. Jadi ada perkara yang diajukan kader Gerindra mengenai caleg. Intinya keberatan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur, saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/10/2019).
BACA JUGA
Dalam petitum gugatannya, Sigit meminta hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
Sigit juga menggugat surat keputusan pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan meminta supaya hakim menetapkannya sebagai caleg terpilih di Dapil Jawa Tengah 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup C dan Jadwal Padat
- Laguna Glagah Mulai Dilirik untuk Destinasi Campervan, Ini Alasannya
- Arema FC Sukses Tekuk PSM Makassar 2-1 di Gelora BJ Habibie
- China Dituduh Bantu Rusia Serang Ukraina dengan Citra Satelit
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang Minyak dan Legalitas Sumur Rakya
- Tingkatkan Layanan MBG, Sleman Siap Terapkan 10 Langkah Strategis
Advertisement
Advertisement