Advertisement
Dampak Kerusuhan, Pemerintah Irak Berlakukan Larangan Keluar Rumah di Baghdad
Demonstrasi di Baghdad, Iraq, Selasa (2/10/2019). - REUTERS/Thaier al/Sudani
Advertisement
Harianjogja.com, BAGHDAD- Aksi-aksi protes anti-pemerintah di Baghdad Irak berubah rusuh di seluruh negeri selama dua hari.
Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis (3/10/2019) pagi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi mengumumkan pada Rabu (2/10/2019) setelah aksi-aksi dua hari.
Advertisement
"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 5 pagi hari ini Kamis dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata PM Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan, mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulan, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut.
BACA JUGA
Abdul Mahdi mengatakan gubernur-gubernur provinsi diizinkan untuk mengambil keputusan untuk memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KUHAP Baru Berlaku, Satpol PP Bantul Masih Tunggu Aturan Teknis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hotel di Kulonprogo Ramai Saat Nataru, Okupansi Capai 70 Persen
- Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
- UNISA Yogyakarta Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
- Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
- Soal Perpanjang Pencekalan Mantan Menag Yaqut, Ini Kata KPK
- Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional
Advertisement
Advertisement




