Advertisement
Dampak Kerusuhan, Pemerintah Irak Berlakukan Larangan Keluar Rumah di Baghdad
Demonstrasi di Baghdad, Iraq, Selasa (2/10/2019). - REUTERS/Thaier al/Sudani
Advertisement
Harianjogja.com, BAGHDAD- Aksi-aksi protes anti-pemerintah di Baghdad Irak berubah rusuh di seluruh negeri selama dua hari.
Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis (3/10/2019) pagi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi mengumumkan pada Rabu (2/10/2019) setelah aksi-aksi dua hari.
Advertisement
"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 5 pagi hari ini Kamis dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata PM Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan, mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulan, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut.
BACA JUGA
Abdul Mahdi mengatakan gubernur-gubernur provinsi diizinkan untuk mengambil keputusan untuk memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Mesir Desak Pasukan Internasional Awasi Gencatan Senjata Gaza
- Harga Pangan Meroket Jelang Nataru, Minyakita Masih di Atas HET
- Banjir Susulan Rendam Dua Desa di Aceh Timur
- Kisah Ibu Selamatkan Keluarga Saat Longsor Pasaman Barat
- Prabowo Kembali ke Aceh Pantau Jembatan Darurat Bireuen
- Gunungkidul Andalkan Dana Pusat untuk Proyek 2026
- Jet J-15 Kunci Radar F-15 Jepang, Tokyo Layangkan Protes
Advertisement
Advertisement




