Advertisement
Ditanya soal Pelantikan Presiden, Jokowi: Ini Wilayahnya MPR
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) memasuki ruang pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan dilantik pada 20 Oktober 2019. Ia menyerahkan urusan pelantikan dirinya sebagai Presiden periode 2019-2024 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Presiden meminta pertanyaan mengenai pelantikan Presiden diajukan kepada MPR, bukan kepada dirinya. "Ini wilayahnya [wewenangnya] ada di MPR," kata Jokowi seperti dikutip dari pernyataan pers di Surakarta, Jawa Tengah yang dirilis di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (2/10/2019).
Advertisement
Jokowi mengatakan dirinya belum bisa bicara dengan Pimpinan MPR karena Pimpinan MPR yang baru atau periode 2019-2024 belum ditentukan pada saat ini. Apabila Pimpinan MPR telah ditentukan, ujar Jokowi, dirinya akan bicara dengan mereka.
Jokowi mengatakan dirinya mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak mengenai pelantikan itu. Menurutnya, relawan yang mendukung dirinya bahkan mengusulkan tanggal 19 Oktober 2019 sebagai hari pelantikan atau 1 hari lebih awal dari rencana semula pada 20 Oktober 2019.
BACA JUGA
Sementara itu, ditanya soal susunan kabinet yang baru, Jokowi belum bersedia menjawab. Menurutnya, pembahasan mengenai kabinet akan dilakukan setelah dirinya dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





