Advertisement
Demonstrasi di Atas Jam 18.00 WIB Akan Dibubarkan Paksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Rangkaian demonstrasi terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Polri menyatakan akan membubarkan secara paksa massa aksi yang menggelar unjuk rasa hari ini, jika hingga pukul 18.00 WIB tidak membubarkan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 ihwal menyampaikan pendapat di muka umum, peserta aksi hanya diperbolehkan berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.
Advertisement
"Dari awal sudah saya sampaikan kalau masih ada aksi di atas jam 18.00 WIB dipastikan aksi itu akan berakhir dengan rusuh," tuturnya, Selasa (1/10/2019).
Dedi menilai dampak yang timbul akibat aksi yang anarkis adalah rusaknya fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, Dedi mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tertib.
"Banyak dampak yang timbul kalau aksinya sudah anarkis. Fasilitas umum bisa rusak, bahkan jatuh korban," katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung di DPR dalam beberapa hari belakangan ini. Aksi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi yang semula dilakukan oleh para mahasiswa belakangan berkembang menjadi aksi pelajar dan mahasiswa serta masyarakat.
Polri menyebutkan, di antara aksi tersebut terjadi pihak-pihak yang menyusup dan menambah kisruh keadaan. Bahkan ada penyusup dalam aksi unjuk rasa yang diketahui menggunakan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
- Mulai 2026, Tak Perlu ke Donohudan, Jemah Haji dari DIY Bisa Berangkat dari Bandara YIA
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Capai Rp66.960 per Kg, Bawang Merah Rp45.590 per Kg
- Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Advertisement

Trah Sultan HB II Dukung Fadli Zon Tulis Ulang Sejarah Geger Sapehi 1812
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Patah Tulang hingga Alami Pendarahan
- Prabowo Ungkap Penerapan Tarif Trump untuk Indonesia yang Saling Menguntungkan
- Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Penumpang Citilink di Bandara Soetta Berprofesi sebagai Dokter
- Tim SAR Gabungan Berangkat ke Rinjani Evakuasi Pendaki Asal Swiss
- Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Bakal Dilakukan di Jakarta
- Kasus Pelecehan Penumpang Citilink, Tersangka Lulusan Sekolah Kedokteran Hewan
- Liga Rias Pengantin Nusantara Beri Ruang Pria Kembangkan Kemampuan Merias dengan Gaya Tradisional
Advertisement
Advertisement