Dari Ratusan Peserta Demo yang Ditangkap Polisi, 36 Orang Berseragam Pelajar

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 01 Oktober 2019 12:17 WIB
Dari Ratusan Peserta Demo yang Ditangkap Polisi, 36 Orang Berseragam Pelajar

Pelajar dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019)./Antara-Hafidz Mubarak

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 649 orang terkait demo berujung anarkis yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (30/9/2019)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ratusan orang tersebut kini tengah diperiksa tim penyidik Polri secara intensif untuk mendalami peranan masing-masing dalam aksi kemarin di Gedung DPR/MPR.

Pasalnya, menurut Dedi, dari 649 massa aksi yang ditangkap, sebanyak 36 orang yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara merupakan perusuh berseragam pelajar untuk membuat aksi anarkis.

"Total massa aksi yang diamankan terkait aksi ricuh kemarin adalah 649 orang," tuturnya, Selasa (1/10/2019).

Dedi menjelaskan bahwa perusuh itu menyerang anggota Brimob dengan batu dan merusak semua fasilitas publik yang ada di sekitar lokasi kericuhan tadi malam menggunakan bom molotov yang sudah disiapkan sebelum aksi berlangsung.

"Mereka menyerang aparat menggunakan batu, bom molotov, melakukan pembakaran, dan pengerusakan fasilitas publik,” katanya.

Berikut rincian jumlah massa aksi yang diamankan Polisi saat aksi kemarin di Depan Gedung DPR/MPR:

Polda Metro Jaya: 380 orang

Polres Jakarta Utara: 36 orang

Polres Jakarta Pusat: 63 orang

Polres Jakarta Barat: 170 orang.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online