Advertisement
Anak Sri Bintang Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Polda Metro Jaya menangkap anak aktivis Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Argo belum menjelaskan identitas, kronologis maupun barang bukti yang diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari tangan anak Sri Bintang itu.
Argo menuturkan Polda Metro Jaya akan merilis lengkap kronologis penangkapan anak aktivis itu setelah pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih mengembangkan dan pemeriksaan lebih lanjut anak dari Sri Bintang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Liga Spanyol 2026: Gol Tunggal Araujo Kokohkan Barcelona di Puncak
- Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement







