Advertisement
Terduga Pengedar Narkoba Buang Barang Bukti

Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR - Pihak kepolisian Cianjur menyampaikan bahwa Lepi Rahardian Nugraha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah selatan Cianjur, Jawa Barat berusaha membuang barang bukti ketika personel Satnarkoba Polres Cianjur menggeladah rumah kontrakannya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana kepada wartawan, Minggu, mengatakan ditangkapnya Lepi warga Jalan Harmoni, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba.
Advertisement
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan serta penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersangka yang sempat membuang barang bukti.
"Saat hendak ditangkap, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas sempat berdalih tidak tahu dan tidak memiliki narkoba. Namun petugas menemukan narkoba seberat 1,02 gram di halaman belakang rumah," katanya.
Bahkan, tersangka sempat berdalih tidak pernah memiliki narkoba yang ditemukan petugas di halaman belakang rumah kontrakan tersebut, sehingga tersangka digiring ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah sejak lama melakukan bisnis haram tersebut dan mendapat barang dari seseorang yang saat ini sudah dikantongi identitasnya," kata Ade.
Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut agar bisa menangkap bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok untuk tersangka yang tinggal di wilayah selatan Cianjur itu.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
- Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
- TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur
- Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Advertisement