Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, 8 Pelajar Diperiksa
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, CIANJUR - Pihak kepolisian Cianjur menyampaikan bahwa Lepi Rahardian Nugraha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah selatan Cianjur, Jawa Barat berusaha membuang barang bukti ketika personel Satnarkoba Polres Cianjur menggeladah rumah kontrakannya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana kepada wartawan, Minggu, mengatakan ditangkapnya Lepi warga Jalan Harmoni, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan serta penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersangka yang sempat membuang barang bukti.
"Saat hendak ditangkap, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas sempat berdalih tidak tahu dan tidak memiliki narkoba. Namun petugas menemukan narkoba seberat 1,02 gram di halaman belakang rumah," katanya.
Bahkan, tersangka sempat berdalih tidak pernah memiliki narkoba yang ditemukan petugas di halaman belakang rumah kontrakan tersebut, sehingga tersangka digiring ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah sejak lama melakukan bisnis haram tersebut dan mendapat barang dari seseorang yang saat ini sudah dikantongi identitasnya," kata Ade.
Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut agar bisa menangkap bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok untuk tersangka yang tinggal di wilayah selatan Cianjur itu.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.