Advertisement
Terduga Pengedar Narkoba Buang Barang Bukti
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR - Pihak kepolisian Cianjur menyampaikan bahwa Lepi Rahardian Nugraha yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah selatan Cianjur, Jawa Barat berusaha membuang barang bukti ketika personel Satnarkoba Polres Cianjur menggeladah rumah kontrakannya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana kepada wartawan, Minggu, mengatakan ditangkapnya Lepi warga Jalan Harmoni, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba.
Advertisement
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penangkapan serta penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersangka yang sempat membuang barang bukti.
"Saat hendak ditangkap, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas sempat berdalih tidak tahu dan tidak memiliki narkoba. Namun petugas menemukan narkoba seberat 1,02 gram di halaman belakang rumah," katanya.
BACA JUGA
Bahkan, tersangka sempat berdalih tidak pernah memiliki narkoba yang ditemukan petugas di halaman belakang rumah kontrakan tersebut, sehingga tersangka digiring ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui telah sejak lama melakukan bisnis haram tersebut dan mendapat barang dari seseorang yang saat ini sudah dikantongi identitasnya," kata Ade.
Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut agar bisa menangkap bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok untuk tersangka yang tinggal di wilayah selatan Cianjur itu.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Skandal Line-up Bocor Hantam Chelsea, Liam Rosenior Janji Selidiki
- Google Akuisisi Wiz Rp532 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah
- Inilah Jalur Mudik dan Wisata di Gunungkidul yang Telah Ditambal
- Aurelie Moeremans Melahirkan Anak Pertama di Amerika Serikat
- Kebakaran Gudang Oven Kayu di Sewon, Kerugian Rp30 Juta
- Iran Ancam Serang Pusat Data Google hingga Microsoft
Advertisement
Advertisement








