Advertisement
MUI Sumbar Haramkan Penggunaan Kata Neraka, Setan, Iblis untuk Nama Produk
Logo MUI. - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan haram menggunakan kata neraka, setan, iblis untuk nama produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian karena hal dilarang di dalam Islam yaitu "Manhiy ‘Anhu".
"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata neraka, setan, iblis maka hukumnya haram," kata Ketua Umum MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar dihubungi dari Padang, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Sementara kalau terkait dengan akhlak dan etika seperti “ayam dada montok”, “mie caruik”, maka hukumnya adalah makruh. Keputusan bidang fatwa itu diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019.
MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.
BACA JUGA
Kemudian pemerintah agar menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini.
Sedangkan kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat.
Penggunaan kata-kata "nyeleneh" untuk nama produk kuliner menjadi tren tersendiri di Sumbar dalam setahun terakhir. Produk yang menggunakan kata "neraka", "setan", dan iblis biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim. Namun penggunaan nama itu menuai sorotan. Salah satunya dari Pemkot Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







