Advertisement
Di Arab Saudi, Berpakaian Tak Sopan dan Bermesraan di Depan Publik Bisa Kena Denda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru. DI antaranya, mengenakan denda untuk 19 kategori pelanggaran berkaitan dengan kesopanan publik, seperti pakaian yang tidak sopan dan menunjukkan kasih sayang di depan umum, sehubungan dengan kebijakan untuk lebih terbuka kepada wisatawan asing (wisman).
Keputusan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi itu menyusul peluncuran rezim visa yang memungkinkan wisatawan dari 49 negara negara untuk mengunjungi salah satu negara paling tertutup di dunia tersebut. Sampai sekarang, mayoritas pengunjung ke Arab Saudi adalah peziarah Muslim dan pebisnis.
Advertisement
Beberapa kategori pelanggaran yang tercantum di situs visa tersebut antara lain mencakup soal membuang sampah sembarang, meludah, memotong antrean, pengambilan foto dan video tanpa izin serta memutar music pada waktu sholat.
Adapun jumlah denda yang akan dikenakan berkisar mulai dari 50 Riyal hingga 6.000 Riyal atau setara Rp190.000 - Rp2,27 juta
“Aturan penerapan denda itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengunjung dan turis di kerajaan tetap sadar hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya,” demikian pernyataan pemerintah seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (18/9/2019).
Selain itu dikatakan bahwa pihak kepolisian Arab Saudi akan memiliki tanggung jawab tunggal untuk memantau pelanggaran dan menjatuhkan denda.
Sebelumnya, Arab Saudi dikenal memiliki aturan yang cukup ketat seperti wajib sholat lima waktu sesuai ajaran Muslim dan pengenaan penutup kepala bagi perempuan muslim, juga larangan musik, alkohol, pencampuran gender di satu tempat, serta larangan mengemudi bagi perempuan.
Saat ini larangan mengemudi bagi perempuan telah dicabut. Demikian juga dengan larangan hiburan publik, termasuk bioskop yang pernah dilarang, kini telah berkembang. Banyak restoran dan kafe juga telah menghilangkan penghalangan yang sebelumnya digunakan untuk memisahkan kalangan perempuan dan laki-laki serta tetap melayani pelanggan pada waktu-waktu sholat.
Dari sisi pakaian, sejumlah perempuan juga sudah mulai menggunakan baju gamis Arab yang disebut Abaya berwarna, dari sebelumnya hanya dominan hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/straitstimes
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement