Advertisement
Di Arab Saudi, Berpakaian Tak Sopan dan Bermesraan di Depan Publik Bisa Kena Denda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru. DI antaranya, mengenakan denda untuk 19 kategori pelanggaran berkaitan dengan kesopanan publik, seperti pakaian yang tidak sopan dan menunjukkan kasih sayang di depan umum, sehubungan dengan kebijakan untuk lebih terbuka kepada wisatawan asing (wisman).
Keputusan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi itu menyusul peluncuran rezim visa yang memungkinkan wisatawan dari 49 negara negara untuk mengunjungi salah satu negara paling tertutup di dunia tersebut. Sampai sekarang, mayoritas pengunjung ke Arab Saudi adalah peziarah Muslim dan pebisnis.
Advertisement
Beberapa kategori pelanggaran yang tercantum di situs visa tersebut antara lain mencakup soal membuang sampah sembarang, meludah, memotong antrean, pengambilan foto dan video tanpa izin serta memutar music pada waktu sholat.
Adapun jumlah denda yang akan dikenakan berkisar mulai dari 50 Riyal hingga 6.000 Riyal atau setara Rp190.000 - Rp2,27 juta
“Aturan penerapan denda itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengunjung dan turis di kerajaan tetap sadar hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya,” demikian pernyataan pemerintah seperti dikutip dari The Straits Times, Sabtu (18/9/2019).
Selain itu dikatakan bahwa pihak kepolisian Arab Saudi akan memiliki tanggung jawab tunggal untuk memantau pelanggaran dan menjatuhkan denda.
Sebelumnya, Arab Saudi dikenal memiliki aturan yang cukup ketat seperti wajib sholat lima waktu sesuai ajaran Muslim dan pengenaan penutup kepala bagi perempuan muslim, juga larangan musik, alkohol, pencampuran gender di satu tempat, serta larangan mengemudi bagi perempuan.
Saat ini larangan mengemudi bagi perempuan telah dicabut. Demikian juga dengan larangan hiburan publik, termasuk bioskop yang pernah dilarang, kini telah berkembang. Banyak restoran dan kafe juga telah menghilangkan penghalangan yang sebelumnya digunakan untuk memisahkan kalangan perempuan dan laki-laki serta tetap melayani pelanggan pada waktu-waktu sholat.
Dari sisi pakaian, sejumlah perempuan juga sudah mulai menggunakan baju gamis Arab yang disebut Abaya berwarna, dari sebelumnya hanya dominan hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/straitstimes
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
Advertisement
Advertisement