Ini Hal-Hal yang Perlu Anda Tahu saat Beli Tiket Pesawat
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2019)./Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com,JAKARTA- Berkaca dari aksi penangkapan ratusan massa dalam aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat beberapa waktu lalu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu meminta Kepolisian tidak bertindak represif terhadap peserta unjuk rasa.
“Gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu ini yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi membuat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Polri tidak berbuat represif,” ujarnya, Jumat (27/9/2019).
Sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, pasukan yang terlatih serta rantai komando harus mampu meniadakan kekerasan.
Kekerasa seharusnya bisa dihindari agar tidak memicu emosi publik yang bahkan akan menggelar aksi untuk beberapa hari ke depan di wilayahnya masing-masing.
Ninik mengingatkan dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi informasi intelijen. Dengan begitu polisi mampu mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi. Lebih jauh dari itu, tambah Ninik, upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan,
“Fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu tindakan represif dalam rangka penegakan hukum” tambah Ninik.
Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif menggunakan informasi intelijen yang akurat. Dengan begitu polisi tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata.
Sebagaimana diketahui, rangkaian demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia menyebabkan jatuh korban baik luka-luka maupun korban tewas, yakni di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat menunggu investigasi dari kepolisian terkait tewasnya demonstran di Kendari.
"Itu polisi yang jelaskan. Sedang melakukan investigasi, kenapa, pelurunya kaliber berapa, tembakannya dari mana? Berarti yang menembaknya itu siapa. Nanti tunggu investigasi lengkap dari kepolisian," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Wiranto meminta masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh terkait penyebab meninggalnya mahasiswa peserta aksi di Kendari, Sultra, apalagi sampai menyimpulkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa
PLN UID Sumut memastikan pasokan listrik untuk 4,87 juta pelanggan kembali normal usai blackout di Sumatra Bagian Utara.
Nilai tukar rupiah menguat ke Rp17.696 per dolar AS seiring optimisme perdamaian AS-Iran dan turunnya harga minyak dunia.
BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk memantau kualitas Makan Bergizi Gratis melalui penilaian guru dan posyandu
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.