Noel Minta Maaf ke Prabowo Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
Sejumlah mahasiswa duduk di depan ruang gawat darurat RS Ismoyo Kendari saat menanti jenazah rekannya yang tewas tertembak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). /Antara Foto.
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepolisian Republik Indonesia menyatakan penyebab tewasnya mahasiswa di tengah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu hasil autopsi.
"Masih proses autopsi untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab utama kematiannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, bernama Randi, 21, disebutnya saat unjuk rasa terjatuh kemudian dievakuasi teman-temannya ke Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo pada pukul 16.18 Wita, tetapi tidak terselamatkan.
Kemudian jenazah mahasiswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi. "Jadi belum dapat disimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian. Jangan diframing peluru tajam. Kalau peluru tajam akan didalami," ujar Dedi Prasetyo.
Selain Randi, tiga mahasiswa lainnya yang belum diketahui identitasnya juga ikut mendapat kekerasan hingga luka parah.
Satu kondisi parah dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas. Sementara dua orang lainnya masih di rawat di rumah sakit Korem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi MBG dan mengaku siap mengungkap pihak lain yang terlibat.
Dishub Bantul mendorong pengelola parkir acara mengurus izin insidentil untuk menekan parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Timnas Indonesia U-19 masih berpeluang lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Duel melawan Vietnam menjadi laga penentunya.
Veda Ega Pratama naik satu posisi di klasemen Moto3 setelah Brian Uriarte didiskualifikasi akibat pelanggaran regulasi oli mesin.
KPK mengungkap dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar. Penyidik membongkar kode rahasia "malaikat" hingga "vokalis".