Pajak Marketplace Mulai Berlaku 1 November, Ekonom Minta Ramah UMKM
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
Polisi memukuli mahasiswa saat terjadi bentrok di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). - Antara Foto.
Harianjogja.com, JAKARTA--Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri menilai tindakan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan saat menangani sekumpulan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta sangat represif.
Puri menyebut, yang bersangkutan tidak menjalani peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI. Sebab, dia dalam mengendalikan demonstran langsung melakukan tindakan tegas, tanpa ada peringatan atau imbauan terlebih dahulu.
"Kami pertanyakan apa ukuran dari Kapolres Jakarta Pusat sebagai komandan kompi disana yang kemudian mengawal kepolisian dan Brimob untuk mengambil status warna merah, sehingga terjadi aksi penyemprotan water canon dan lemparan gas air mata," kata Puri di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Harry yang memutuskan untuk langsung mengambil tindakan brutal kepada mahasiswa saat melangsungkan aksi demonstrasi di depang gedung parlemen.
"Nah konteks pengendalian massa ini yang terjadi dinamikanya selama dua hari terakhir sejak senin hingga Selasa kemarin itu memang ternyata tidak mampu dikelola oleh kepolisian," ujarnya.
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Harry saat menangani mahasiswa dengan massa aksi 21-22 Mei sangat berbeda. Saat itu, dia sedikit bersabar, dengan melakukan negosiasi ke kordinator, sebelum akhirnya mengambil tindakan represif ke peserta aksi.
"Tapi sepertinya Kapolres Hary tidak mampu kemudian melakukan proses negosiasi kepada para demonstran yang berada di mobil komando tersebut tidak ada misalkan ucapan-ucapan yang persuasif yang dikeluarkan Kapolres hari yang sebagaimana kita lihat beberapa bulan yang lalu kepada kelompok-kelompok yang melakukan aksi yang serupa juga dengan aksi kemarin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
MRS 2026 putaran empat menjadi uji coba perangkat elektronik Sirkuit Mandalika sekaligus menjaga grip lintasan menjelang MotoGP Indonesia 2026.
AJI Yogyakarta mendesak perusahaan media memperkuat SOP keselamatan jurnalis, termasuk pelatihan, APD, mitigasi, komunikasi, dan evakuasi.
Turnamen Biliar Joglosemar 2026 mempertemukan insan pers Jogja, Solo, dan Semarang sebagai persiapan menuju Porwanas 2027.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.