Advertisement
Soal Unjuk Rasa Penolakan RUU KUHP, Polisi: Ditunggangi Oknum
Barisan peserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (23/9/2019). - Harian Jogja/Hafid Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP yang berakhir ricuh disusupi oleh kelompok tertentu. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," kata Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).
Advertisement
Demo mahasiswa yang berakhir ricuh hingga malam hari itu mengakibatkan kerusakan di beberapa titik seperti pembakaran Pos Polisi Lalu Lintas yang berada di bawah kolong Tol Slipi,Jakarta Barat.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur," ujar Hengki.
BACA JUGA
Hengki mengatakan Polrestro Jakarta Barat beserta Polda Metro Jaya masih mendalami pola yang digunakan oleh para pelaku karena terindikasi memiliki pola yang sama seperti demo 22 Mei lalu.
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," kata Hengki.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh pada Selasa (23/9/2019) hingga malam hari.
Tuntutan awal yang diajukan oleh mahasiswa adalah bertemu dengan pimpinan DPR RI berharap RKUHP tidak diproses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement



