Advertisement
Dirut Perum Perindo Ditahan Terkait Suap Impor Ikan
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019.
Dua tersangka itu adalah Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) sebagai pemberi.
Advertisement
"Penahanan selama 20 hari pertama. RSU ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur dan MMU di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan alokasi "fee" Rp1.300 untuk setiap kilogram "Frozen Pacific Mackarel" yang diimpor ke Indonesia. KPK menduga Risyanto menerima 30.000 dolar AS terkait pengurusan kuota impor ikan tersebut.
BACA JUGA
Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Open House Idulfitri di Kantor Gubernur DIY Dipastikan Ramah Difabel
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Dua Letusan Pagi Ini Semeru Semburkan Abu Hingga 1 Kilometer
- THR di Kulonprogo Sepi Aduan, Disnaker Tetap Siaga
- Tak Perlu Suplemen Ini Cara Penuhi Vitamin D Harian
- Viral Donasi di Stasiun Tugu Jogja Bikin Resah, Ini Kata PT KAI Daop 6
- Ratusan Gempa Guncang Sulawesi Utara, Banyak yang Tak Terasa
- Lebaran, Jalur Lurus dan Simpang Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Bantul
- Muncul Wacana Tak Bayar THR Bisa Masuk Ranah Pidana
Advertisement
Advertisement







