Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan./Antara-Abriawan Abhe
Harianjogja.com, MAKASSAR—Jurnalis kantor berita Antara mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Darwin Fathir menjadi korban pemukulan saat kericuhan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan polisi.
Darwin hendak melerai polisi yang memukul salah seorang massa aksi. Namun, polisi turut melayangkan pukulannya kepada Darwin.
Rekan-rekan Darwin yang berada di sekitar lokasi sudah memperingatkan polisi bahwa Darwin adalah jurnalis. Namun, polisi tersebut tetap memukul Darwin. Akibat kejadian itu Darwin mengalami luka di bagian kepala.
Kemeja putih yang dikenakan Darwin juga tampak dipenuhi bekas sepatu lars milik polisi. Darwin akhirnya dilarikan ke rumah sakit Awal Bros dan mendapat pengobatan dari petugas kesehatan.
Diketahui, Darwin sedang melakukan tugasnya meliput aksi mahasiswa yang menolak sejumlah kebijakan pemerintah dan DRP uang dinilai tidak pro rakyat. Beberapa tuntutan yakni terkait revisi UU KPK, RKUHP, RUU Minerba, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Ribuan mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di flyover Makassar. Sebelumnya massa yang dari aliansi di sejumlah perguruan tinggi di Makassar berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo.
Selain Darwin, puluhan mahasiswa juga mengalami luka-luka dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ada yang dilarikan ke RS Awal Bros ada juga yaang diamankan di gedung DPRD Sulsel. Pada kejadian itu, polisi juga melarang jurnalis untuk merekam ataupun mengambil gambar dari para korban. (K36)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.