Advertisement
Liput Unjuk Rasa di Makassar, Jurnalis Antara Dikeroyok Polisi
Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan. - Antara/Abriawan Abhe
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Jurnalis kantor berita Antara mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Darwin Fathir menjadi korban pemukulan saat kericuhan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan polisi.
Advertisement
Darwin hendak melerai polisi yang memukul salah seorang massa aksi. Namun, polisi turut melayangkan pukulannya kepada Darwin.
Rekan-rekan Darwin yang berada di sekitar lokasi sudah memperingatkan polisi bahwa Darwin adalah jurnalis. Namun, polisi tersebut tetap memukul Darwin. Akibat kejadian itu Darwin mengalami luka di bagian kepala.
Kemeja putih yang dikenakan Darwin juga tampak dipenuhi bekas sepatu lars milik polisi. Darwin akhirnya dilarikan ke rumah sakit Awal Bros dan mendapat pengobatan dari petugas kesehatan.
Diketahui, Darwin sedang melakukan tugasnya meliput aksi mahasiswa yang menolak sejumlah kebijakan pemerintah dan DRP uang dinilai tidak pro rakyat. Beberapa tuntutan yakni terkait revisi UU KPK, RKUHP, RUU Minerba, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Ribuan mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di flyover Makassar. Sebelumnya massa yang dari aliansi di sejumlah perguruan tinggi di Makassar berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo.
Selain Darwin, puluhan mahasiswa juga mengalami luka-luka dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ada yang dilarikan ke RS Awal Bros ada juga yaang diamankan di gedung DPRD Sulsel. Pada kejadian itu, polisi juga melarang jurnalis untuk merekam ataupun mengambil gambar dari para korban. (K36)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
Advertisement
Advertisement








