OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan./Antara-Abriawan Abhe
Harianjogja.com, MAKASSAR—Jurnalis kantor berita Antara mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Darwin Fathir menjadi korban pemukulan saat kericuhan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan polisi.
Darwin hendak melerai polisi yang memukul salah seorang massa aksi. Namun, polisi turut melayangkan pukulannya kepada Darwin.
Rekan-rekan Darwin yang berada di sekitar lokasi sudah memperingatkan polisi bahwa Darwin adalah jurnalis. Namun, polisi tersebut tetap memukul Darwin. Akibat kejadian itu Darwin mengalami luka di bagian kepala.
Kemeja putih yang dikenakan Darwin juga tampak dipenuhi bekas sepatu lars milik polisi. Darwin akhirnya dilarikan ke rumah sakit Awal Bros dan mendapat pengobatan dari petugas kesehatan.
Diketahui, Darwin sedang melakukan tugasnya meliput aksi mahasiswa yang menolak sejumlah kebijakan pemerintah dan DRP uang dinilai tidak pro rakyat. Beberapa tuntutan yakni terkait revisi UU KPK, RKUHP, RUU Minerba, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Ribuan mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di flyover Makassar. Sebelumnya massa yang dari aliansi di sejumlah perguruan tinggi di Makassar berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo.
Selain Darwin, puluhan mahasiswa juga mengalami luka-luka dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ada yang dilarikan ke RS Awal Bros ada juga yaang diamankan di gedung DPRD Sulsel. Pada kejadian itu, polisi juga melarang jurnalis untuk merekam ataupun mengambil gambar dari para korban. (K36)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Apple hampir sentuh kapitalisasi 5 triliun dolar AS (Rp90.000 T) di 2026, kalahkan Nvidia. Saham naik 25%, Tim Cook lengser. Simak strategi AI Apple!
Manuel Neuer isyaratkan pensiun akhir musim 2026/2027. Kiper 40 tahun itu katakan kemungkinan besar gantung sarung tangan. 13 Bundesliga & 2 UCL!
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.