Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membakar ban saat berunjuk rasa di depan kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan./Antara-Abriawan Abhe
Harianjogja.com, MAKASSAR—Jurnalis kantor berita Antara mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Darwin Fathir menjadi korban pemukulan saat kericuhan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan polisi.
Darwin hendak melerai polisi yang memukul salah seorang massa aksi. Namun, polisi turut melayangkan pukulannya kepada Darwin.
Rekan-rekan Darwin yang berada di sekitar lokasi sudah memperingatkan polisi bahwa Darwin adalah jurnalis. Namun, polisi tersebut tetap memukul Darwin. Akibat kejadian itu Darwin mengalami luka di bagian kepala.
Kemeja putih yang dikenakan Darwin juga tampak dipenuhi bekas sepatu lars milik polisi. Darwin akhirnya dilarikan ke rumah sakit Awal Bros dan mendapat pengobatan dari petugas kesehatan.
Diketahui, Darwin sedang melakukan tugasnya meliput aksi mahasiswa yang menolak sejumlah kebijakan pemerintah dan DRP uang dinilai tidak pro rakyat. Beberapa tuntutan yakni terkait revisi UU KPK, RKUHP, RUU Minerba, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Ribuan mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di flyover Makassar. Sebelumnya massa yang dari aliansi di sejumlah perguruan tinggi di Makassar berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo.
Selain Darwin, puluhan mahasiswa juga mengalami luka-luka dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ada yang dilarikan ke RS Awal Bros ada juga yaang diamankan di gedung DPRD Sulsel. Pada kejadian itu, polisi juga melarang jurnalis untuk merekam ataupun mengambil gambar dari para korban. (K36)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.