Advertisement
Gibran Resmi Jadi Anggota PDIP, Siap-Siap Maju Pilkada Solo 2020?
Gibran Rakabuming Raka saat mendatangi Kantor DPC PDIP Solo, Senin (23/9/2019). - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-- Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo di kawasan Brengosan, Laweyan, Solo gempar pada Senin (23/9/2019) siang. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendatangi markas banteng merah tersebut.
Kedatangan Gibran ke kantor PDIP Solo untuk mengambil kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Advertisement
"Jadi maksud kedatangan saya hari ini untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP. Jadi insyalaah hari ini saya sudah menjadi bagian dari keluarga besar PDIP," kata Gibran saat diwawancarai wartawan.
Suami Selvi Ananda itu mengaku juga sudah menanyakan soal formulir pencalonan sebagai wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2020.
BACA JUGA
"Sudah diberi arahan nanti harus ke Pak Putut [Ketua Tim Penjaringan Cawali Cawawali DPC PDIP Solo, Putut Gunawan]. Yang jelas saya mengikuti arahan dan tegak lurus kepada semua keputusan partai," kata Gibran.
Lebih lanjut, Gibran menyinggung soal sejumlah spanduk dukungan untuk dirinya yang terpasang di sejumlah sudut di Kota Solo dalam beberapa hari terakhir.
"Kebetulan ini saya juga baru pulang dari Jakarta, saya juga sudah mendapat laporan tentang spanduk-spanduk seperti kemarin. Jadi intinya spanduk-spanduk itu bukan dari saya. Dan saya juga sudah berkorodinasi dengan tim saya dan dibantu Satpol PP untuk mencopot spanduk-spanduk tersebut," ungkap Gibran.
"Tapi perlu digarisbawahi, spanduk itu sebuah bentuk inisiatif dari masyarakat, maksudnya baik, tapi mungkin waktunya belum pas," tambah Gibran.
Pada kesempatan itu, Gibran telah mendapatkan KTA PDIP tapi masih berupa kertas di-print.
Sedangkan terkait pendaftaran sebagai cawali Solo, saat itu tim penjaringan calon kepala daerah DPC PDIP Solo sedang tidak ada di tempat, sehingga Gibran akhirnya pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan WatesJogja Rawan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Fire Horse Chinese New Year
- Ansyari Lubis Ungkap Kendala PSS Sleman Hadapi Pertahanan Barito
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
Advertisement
Advertisement



