Advertisement
Dikeroyok saat Amankan Pendekar Silat, Mantan Kasatreskrim Wonogiri 3 Bulan Belum Sadarkan Diri
Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditya Mulya Ramdhani, belum sadarkan diri usai tiga bulan dirawat di Singapura. - Okezone/Taufik Budi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdhani yang dikeroyok saat mengamankan perkelahian para pendekar silat hingga kini belum sadarkan diri.
Korban kini pulang ke Tanah Air setelah tiga bulan menjalani perawatan medis di Singapura. Meski demikian, belum ada perkembangan berarti, bahkan kondisinya masih belum siuman atau sadarkan diri.
Advertisement
Aditya dengan didampingi keluarga mendarat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Selasa 16 September 2019. Mereka disambut Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel beserta jajaran.
Suasana haru terjadi saat Kapolda menghampiri dan mencium Aditya yang terbaring lemah di kasur perawatan. Sementara Ketua Bhayangkari Polda Jateng tampak memeluk istri Aditya untuk menguatkannya.
"Dia (Aditya) adalah salah satu putra terbaik Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja, Sabtu (21/9/2019).
"Dia melaksanakan tugas pengamanan terhadap kelompok-kelompok massa yang terjadi konflik. Kemudian menjadi korban saat bertugas sampai mengorbankan dirinya (terluka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul)," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Aditya menjadi korban pengeroyokan massa saat melaksanakan tugas pengamanan perkelahian antar-perguruan silat di Kabupaten Wonogiri pada 8 Mei 2019.
Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga diputuskan dibawa ke Singapore General Hospital untuk menjalani perawatan intensif.
"Sampai saat ini kondisinya masih belum sadar. Sudah di kediaman (Pandanaran Hills Semarang) di bawah pengawasan Bidokkes Polda Jateng. Selanjutnya rawat jalan di Indonesia," terang Agus.
Dia menambahkan, Aditnya mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi kompol. Kenaikan pangkat itu sesuai Surat Keputusan Kapolri terkait pemberian penghargaan kepada Aditya Mulya dalam Nomor Kep/918 N/2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil Hari Ini, 15 Desember
- Real Madrid Taklukkan Alaves 2-1, Kembali ke Jalur Kemenangan di Liga
- John Cena Pensiun Usai Kalah dari Gunther di WWE
- Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2025 Tunjukkan Relevansi Nilai Saemaul
- Warga Rusia Protes Larangan Platform Game Roblox
- FSE Desak FIFA Hentikan Penjualan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
- Pemancing Diduga Hanyut di Sungai Boyong Sleman
Advertisement
Advertisement






