Advertisement
Dikeroyok saat Amankan Pendekar Silat, Mantan Kasatreskrim Wonogiri 3 Bulan Belum Sadarkan Diri
Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditya Mulya Ramdhani, belum sadarkan diri usai tiga bulan dirawat di Singapura. - Okezone/Taufik Budi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdhani yang dikeroyok saat mengamankan perkelahian para pendekar silat hingga kini belum sadarkan diri.
Korban kini pulang ke Tanah Air setelah tiga bulan menjalani perawatan medis di Singapura. Meski demikian, belum ada perkembangan berarti, bahkan kondisinya masih belum siuman atau sadarkan diri.
Advertisement
Aditya dengan didampingi keluarga mendarat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Selasa 16 September 2019. Mereka disambut Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel beserta jajaran.
Suasana haru terjadi saat Kapolda menghampiri dan mencium Aditya yang terbaring lemah di kasur perawatan. Sementara Ketua Bhayangkari Polda Jateng tampak memeluk istri Aditya untuk menguatkannya.
"Dia (Aditya) adalah salah satu putra terbaik Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja, Sabtu (21/9/2019).
"Dia melaksanakan tugas pengamanan terhadap kelompok-kelompok massa yang terjadi konflik. Kemudian menjadi korban saat bertugas sampai mengorbankan dirinya (terluka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul)," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Aditya menjadi korban pengeroyokan massa saat melaksanakan tugas pengamanan perkelahian antar-perguruan silat di Kabupaten Wonogiri pada 8 Mei 2019.
Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga diputuskan dibawa ke Singapore General Hospital untuk menjalani perawatan intensif.
"Sampai saat ini kondisinya masih belum sadar. Sudah di kediaman (Pandanaran Hills Semarang) di bawah pengawasan Bidokkes Polda Jateng. Selanjutnya rawat jalan di Indonesia," terang Agus.
Dia menambahkan, Aditnya mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi kompol. Kenaikan pangkat itu sesuai Surat Keputusan Kapolri terkait pemberian penghargaan kepada Aditya Mulya dalam Nomor Kep/918 N/2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Empat Pelajar Terseret Arus Rip Current Paris, Begini Kondisinya
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Netanyahu Banjir Hujatan Usai Bandingkan Yesus dengan Genghis Khan
- Kendaraan Masuk Tol Purwomartani Tembus 6.072 Saat Lebaran
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kebijakan WFH Sehari Mulai Dimatangkan untuk Hemat BBM
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- Waspadai Lonjakan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi Usai Lebaran
- Puluhan Negara Siap Menjaga Distribusi Energi di Selat Hormuz Iran
Advertisement
Advertisement







