Advertisement
Koalisi Masyarakat Sipil Mengadu ke Perwakilan PBB Terkait Pelemahan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia , Indonesia Corruption Watch, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (19/9/2019).
Egi Primayogha, perwakilan koalisi sekaligus aktivis ICW dalam keterangannya mengatakan Koalisi direncanakan menemui perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan termasuk korupsi United Nations Office in Drugs and Crime (UNODC).
Advertisement
Menurut Egi dalam pertemuan tersebut juga akan disampaikan surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan informasi mengenai upaya pelemahan terhadap KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
"Pertemuan dan penyampaian surat kepada Sekjen PBB dimaksudkan agar kondisi ini dapat menjadi perhatian PBB maupun dunia internasional," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (19/9/2019).
Pertemuan antara Koalisi dan perwakilan PBB UNODC akan dilakukan tertutup di kantor UNODC di Gedung Menara Thamrin Jakarta pada pukul 13.00 WIB-14.00 WIB.
"Namun hasil pertemuan dan surat untuk Sekjen PBB akan disampaikan oleh koalisi kepada rekan-rekan jurnalis setelah acara selesai dilaksanakan," kata Egi.
Sebelumnya, ada tujuh poin revisi UU No.30/2002 tentang KPK yang telah disahkan oleh DPR menjadi UU di Rapat Paripurna pada Selasa (17/9/2019).
Ketujuh poin itu yaitu kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada kekuasaan eksekutif, pembentukan dewan pengawas, pelaksanaan penyadapan, serta mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan.
Kemudian poin revisi soal koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta sistem kepegawaian KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement