Advertisement
Kadernya Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 M, Begini Kata PKB
Imam Nahrawi. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi ditanggapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan Menpora yang juga kader PKB Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap.
Advertisement
"Ya, (kami sudah dengar penetapan tersangka). Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.
PKB juga akan melakukan tabayyun atau mencari fakta yang sebenarnya yang dilakukan Imam Nahrawi serta melakukan rapat guna melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Terekam CCTV, Gamelan Ndalem Pujokusuman Jogja Digondol Maling
- Mudik Gratis Lebaran 2026, Bus Pemkab Banyumas Berangkat dari TMII
- Dua Korban Lahar Hujan Merapi Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Senowo
- Waspada Ukuran Celana Naik, Tanda Awal Bahaya Obesitas Sentral
- Gantikan Sang Ayah, Mojtaba Jadi Calon Kuat Pemimpin Baru Iran
- Efisiensi Rapat, Anggaran Jalan Kulonprogo 2026 Naik Drastis
- Tiga SD di Gunungkidul Absen TKA, Ternyata Belum Miliki Siswa Kelas 6
Advertisement
Advertisement







