Advertisement
Kadernya Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 M, Begini Kata PKB
Imam Nahrawi. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi ditanggapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan Menpora yang juga kader PKB Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap.
Advertisement
"Ya, (kami sudah dengar penetapan tersangka). Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.
PKB juga akan melakukan tabayyun atau mencari fakta yang sebenarnya yang dilakukan Imam Nahrawi serta melakukan rapat guna melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kemdiktisaintek Umumkan Beasiswa Garuda 2026, Prioritaskan 10 Bidang
- Kapal Feri di Filipina Tenggelam, 51 Orang Tewas
- DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
- Buffet Ramadan Greenhost Sajikan Cita Rasa East-West
- Peredaran Sabu Rp26 Miliar Dikendalikan Narapidana
Advertisement
Advertisement







