Advertisement
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI
Rabu, 18 September 2019 - 17:22 WIB
Bhekti Suryani
Imam Nahrawi. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.
Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Ada 2 tersangka.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
"Ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR," kata Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pendapatan Negara di DIY 2025 Tembus Rp9,56 Triliun, Ini Datanya
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kembali Beroperasi Minggu Ini
- Hojlund Jadi Penentu, Napoli Menang Dramatis atas Genoa
- Kevin Diks Tampil Penuh, Gladbach Tahan Imbang Leverkusen
- SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
- Cuaca DIY Februari 2026 Didominasi Cerah dan Hujan Ringan
- Fiorentina Tahan Imbang Torino 2-2, Keluar dari Zona Degradasi
Advertisement
Advertisement




