Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI

Newswire
Newswire Rabu, 18 September 2019 17:22 WIB
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI

Imam Nahrawi. /Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.

Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Ada 2 tersangka.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

"Ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR," kata Alexander.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online