Advertisement

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI

Newswire
Rabu, 18 September 2019 - 17:22 WIB
Bhekti Suryani
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI Imam Nahrawi. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.

Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Ada 2 tersangka.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

"Ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR," kata Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026

Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026

Sleman
| Jum'at, 12 Desember 2025, 16:37 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement