Advertisement

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI

Newswire
Rabu, 18 September 2019 - 17:22 WIB
Bhekti Suryani
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Hibah KONI Imam Nahrawi. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.

Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Ada 2 tersangka.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

"Ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR," kata Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya

Jogja
| Rabu, 30 April 2025, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement