Advertisement
DPR Gelar Rapat Paripurna 9 Siang Ini, Salah Satunya soal UU KPK
Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI akan mengambil beberapa kebijakan penting melalui Rapat Paripurna 9 di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, Selasa (17/9/2019).
"Mari kita mulai rapat paripurna hari ini," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Fahri Hamzah pukul 11.21 WIB di gedung parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa.
Advertisement
Kebijakan penting yang diambil antara lain pertama, mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan, Moermahadi Soerja Djanegara.
Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap UU Sumber Daya Air. Rapat Paripurna tersebut kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dihadiri 289 orang yang menandatangani daftar hadir dari total 560 anggota DPR.
Berdasarkan hitungan kepala (head count) sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.
Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.
"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmaanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri saat membuka sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
- Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Tekan Inflasi
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement








