Advertisement
Pernyataan Veronica Koman Atas Tuduhan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis HAM warga Papua Veronica Koman akhirnya angkat bicara ihwal tuduhan pemerintah terhadapnya terkait kasus Papua.
Setelah sekian lama tak memberi tanggapan terkait status tersangkanya yang dituduhkan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas kasus provokasi melalui media sosial. Pegiat HAM dan juga Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman memberikan pernyataan.
Advertisement
Melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pers rilis untuk menanggapi yang selama ini dituduhkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua.
Dalam keterangan tertulis tersebut, ia menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepada dirinya tidak benar. Hanya saja ia tak ingin berpartisipasi dalam pengalihan isu soal Papua.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada dirinya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.
Veronica menganggap pemerintah Indonesia beserta aparaturnya tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.
"Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu Ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," jelasnya.
Ia pun, menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada dirinya beserta pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian dianggap telah berlebihan dalam mengkriminalisasi dengan cara mereka melebihkan fakta-fakta yang ada.
"Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya," ucap Veronica.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dispar Bantul Alami Kendala Tarik Retribusi di Pos Baru Parangtritis
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- PLN UID Jateng DIY Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
- Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
- Shin Tae-yong Nyatakan Hati Saya Condong ke Indonesia
- Fermin Aldeguer Target Bangkit di MotoGP Malaysia
- Fenomena Parasit Laut Menyerupai Udang di Bantul
- Raisa-Hamish Daud Jadi Sorotan, Isu Rumah Tangga Trending
- PSIM Jogja Libas Dewa United 2-0, Ini Kata van Gastel
Advertisement
Advertisement