Advertisement
Oh, Jadi Begini Cara Mengetahui Siapa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan ...
Ilustrasi. /Bisnis-Bisnis - Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menyampaikan bahwa untuk mengetahui secara pasti pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa terlihat dari siapa yang menanam lahan saat musim hujan.
"Lokasi yang terbakar secara sistematis dan luas itu nanti di bulan 11 atau 12, lihat siapa yang menanam di situ dan apa yang ditanam, nanti pasti ketahuan," ujar dia ketika ditemui dalam diskusi media yang diadakan BRG di Jakarta Pusat pada Jumat (3/9/2019).
Advertisement
Menurut dia, faktor manusia masih menjadi penyebab banyaknya lahan gambut yang terbakar di beberapa daerah di Indonesia.
"Area yang sudah atau sedang dipulihkan butuh waktu bertahun-tahun sampai antiterbakar. Sementara kalau ada yang membakar tetap bisa terjadi," ungkapnya
BACA JUGA
Jumlah titik api di sekitar lahan gambut sebenarnya tidak terlalu besar. Menurut dia, titik api di dekat infrastruktur pembasahan gambut (IPG) mengalami penurunan.
Di area radius 0-1 kilometer dari IPG hanya terdapat sekitar 2,4% sedangkan pada radius 1-2 kilometer titik api berada di angka sekitar 5,6%.
Fakta itu, kata dia, memperlihatkan bahwa jauh lebih sedikit titik api berada di sekitar IPG dan karena itu IPG harus ditambah di lahan-lahan gambut sebagai bentuk antisipasi teknis akan kebakaran hutan dan lahan.
Faktor manusia sebagai penyebab karhutla juga digaungkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri yang membahas pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada Jumat, dia menyebutkan kebakaran hutan bersifat alami hanya satu persen, sedangkan sisanya perbuatan manusia.
"Memang bisa datang dari para peladang yang secara tradisional turun menurun melakukan pembakaran hutan jelang musim hujan," ungkapnya.
Namun, Wiranto juga tidak mengesampingkan ulah korporasi yang sebenarnya bisa dikurangi, terutama dengan penerapan hukum yang tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Rabu 10 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 10 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 10 Desember 2025
- Honor Robot Phone Masuk Produksi Massal, Kamera Gimbal AI
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 10 Desember 2025
- Ade Tya Terseret Isu Putus Ari Lasso-Dearly, Ini Kronologinya
- Harga Cabai di Bantul Meroket Jelang Nataru, Produksi Turun
Advertisement
Advertisement





