Advertisement
Komisi III Punya Kewenangan Bikin Pertanyaan untuk Capim KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pertanyaan yang akan diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.
Namun dia mengatakan, materi yang ditanyakan tidak akan jauh dari 14 tema yang menjadi bahan pembuatan makalah, penelusuran rekam jejak, dan hasil masukan masyarakat.
Advertisement
"Seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi dan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Sesuai jadwal yang telah dipilih oleh mereka masing-masing," kata Aziz di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Namun Aziz membantah bahwa salah satu materi yang ditanyakan dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU No.30/2002 tentang KPK.
Menurut dia, pembahasan revisi UU KPK ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan di Komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR hanya memilih capim KPK. Revisi UU KPK tidak dibahas di Komisi III, namun di Baleg sehingga silahkan menanyakannya di sana," ujarnya.
Menurut dia, Fraksi Partai Golkar tidak akan fokus menanyakan terkait poin revisi UU KPK namun bagaimana mendalami pandangan capim KPK terkait UU yang ada.
Aziz enggan menjawab ketika ditanya apakah pandangan capim terkait revisi UU KPK akan berpengaruh terhadap penilaian Komisi III DPR dalam uji kelayakan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tidak menutup kemungkinan materi pertanyaan yang banyak diajukan dan mendominasi dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU KPK.
Namun Sekjen PPP itu mengatakan, pandangan capim terkait revisi UU KPK tidak akan menjadi faktor yang menentukan dalam penilaian. "Kalau tidak setuju dengan revisi UU KPK lalu PPP tidak memilih, tidak seperti itu ya," katanya.
Menurut dia, masih ada aspek lain yang menjadi pertimbangan PPP dalam memilih capim KPK, yaitu integritas dan kemampuan memimpin insitusi KPK.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan lima capim KPK mulai Rabu-Kamis (11-12 September) dengan menjalani proses wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement