Advertisement
Komisi III Punya Kewenangan Bikin Pertanyaan untuk Capim KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pertanyaan yang akan diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.
Namun dia mengatakan, materi yang ditanyakan tidak akan jauh dari 14 tema yang menjadi bahan pembuatan makalah, penelusuran rekam jejak, dan hasil masukan masyarakat.
Advertisement
"Seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi dan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Sesuai jadwal yang telah dipilih oleh mereka masing-masing," kata Aziz di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Namun Aziz membantah bahwa salah satu materi yang ditanyakan dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU No.30/2002 tentang KPK.
Menurut dia, pembahasan revisi UU KPK ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan di Komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR hanya memilih capim KPK. Revisi UU KPK tidak dibahas di Komisi III, namun di Baleg sehingga silahkan menanyakannya di sana," ujarnya.
Menurut dia, Fraksi Partai Golkar tidak akan fokus menanyakan terkait poin revisi UU KPK namun bagaimana mendalami pandangan capim KPK terkait UU yang ada.
Aziz enggan menjawab ketika ditanya apakah pandangan capim terkait revisi UU KPK akan berpengaruh terhadap penilaian Komisi III DPR dalam uji kelayakan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tidak menutup kemungkinan materi pertanyaan yang banyak diajukan dan mendominasi dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU KPK.
Namun Sekjen PPP itu mengatakan, pandangan capim terkait revisi UU KPK tidak akan menjadi faktor yang menentukan dalam penilaian. "Kalau tidak setuju dengan revisi UU KPK lalu PPP tidak memilih, tidak seperti itu ya," katanya.
Menurut dia, masih ada aspek lain yang menjadi pertimbangan PPP dalam memilih capim KPK, yaitu integritas dan kemampuan memimpin insitusi KPK.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan lima capim KPK mulai Rabu-Kamis (11-12 September) dengan menjalani proses wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Demi Infrastruktur, Pemkab Gunungkidul Bakal Buka Opsi Berutang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Uskup Agung Jakarta: Paskah Jadi Momentum Membantu yang Lemah
- Otoritas Israel Blokir Akses Jemaah Kristen ke Gereja Makam Kudus
- Selamatkan Lansia Saat Kebakaran, Pemerintah Korea Selatan Beri Penghargaan untuk 3 WNI
- Kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perlu Ada Evaluasi, Pakar Pidana: Agar Efektif
- Israel Tak Hentikan Serangan di Jalur Gaza, UNICEF Sebut Rumah Sakit Anak Krisis Parah
- Viral Teguran Wapres Gibran Soal Mafia Pangan, Ini Penjelasan Menteri Pertanian
- Akses Umat Kristiani ke Perayaan Sabtu Suci di Yerusalem Dibatasi oleh Israel
Advertisement