Advertisement
Saut Situmorang Ajak Perang Pikiran demi Menolak Revisi UU KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penolakan revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diiringi perang pikiran. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Saut dengan keras menolak revisi UU KPK dan menentang pihak-pihak eksekutif dan legislatif untuk perang pikiran. Perang pikiran yang dimaksud adalah soal urgensi RUU KPK dan cenderung melemahkan lembaga itu.
Advertisement
"Mari kita perang pikiran. Sekarang kita sedang perang pikiran," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (12/9/2019).
Saut menepis anggapan bahwa revisi UU KPK yang belakangan disebut sejumlah pihak sebagai penguatan KPK. Menurut Saut, praktik korupsi di Indonesia saat ini termasuk extraordinary crime, bukan serious crime seperti yang dianggap sebagian pihak.
BACA JUGA
"Jadi kita gak usah debat, pokoknya extraordinary crime belum berubah sejak UU KPK dibuat sampai hari ini. Oleb sebab, itu pertanyaan besar, ada apa diubah?" Tutur Saut.
Di sisi lain, Saut juga menyebut bahwa saat ini tengah masuk dalam ranah perang data terkait rekam jejak calon pimpinan KPK. Sepuluh capim KPK saat ini tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini, tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," kata Saut.
Saut juga menyatakan bahwa pihaknya sebetulnya mendukung revisi UU KPK dengan catatan dapat memperkuat lembaga itu ke depannya seperti penambahan deputi antara lain Deputi Pengamanan atau Deputi Koordinasi Supervisi.
"Diubah banyak. Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju ngga tujuh? Setuju dong. Paling ngga harus setuju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
Advertisement
Advertisement





