Advertisement
Presiden Jokowi Tandatangani Surat Revisi UU KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menandatangani surat presiden tentang revisi Undang-Undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut sudah dikirimkan kepada DPR.
“Surpres [surat presiden] RUU KPK sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden dan sudah dikirim ke DPR ini tadi. Intinya bahwa nanti bahwa nanti Bapak Presiden menjelaskan detailnya seperti apa,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Sekretariat Negara, Rabu (11/9/2019).
Advertisement
Namun, dia menekankan, daftar inventaris masalah (DIM) yang dikirim pemerintah tersebut banyak sekali merevisi draf RUU oleh DPR.
Meski DPR memiliki kewenangan dalam merumuskan produk perundang-undangan, Pratikno menekankan perumusan UU harus disepakati bersama antara pemerintah dengan DPR.
Dalam hal ini, dia mengemukakan, Presiden Jokowi selalu mengatakan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga independen yang memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan lembaga pemberantasan korupsi lainnya.
“Mandatnya itu, jelas sangat tegas prosesnya saya kira sudah diterima DPR,” tambahnya.
Seperti diketahui, DPR berencana merevisi UU No.30/2002 tentang KPK. Semua fraksi di DPR telah sepakat RUU tersebut akan dibahas bersama pemerintah.
Rencana revisi UU KPK mengundang kontroversi karena dianggap oleh banyak pihak, termasuk dari Komisioner KPK sendiri, sebagai bagian dari upaya memperlemah fungsi KPK dalam memberantas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement