Advertisement
IPW Singgung Novel Baswedan Ketika Beri Masukan Rekam Jejak Capim KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) memberikan masukan terkait dengan rekam jejak 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Selasa (10/9/20109).
Saat memberikan masukan rekam jejak, Ketua IPW Neta S. Pane menyoroti keburukan KPK yang menjadikan penyidikan KPK Novel Baswedan begitu kebal hukum.
Advertisement
Menurutnya, banyak kasus menyangkut Novel berlalu begitu saja tanpa diadili. Bahkan, banyak tersangka yang sudah ditetapkan KPK masih bebas berkeliaran.
Mulai hari ini, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para capim KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyatakan uji kelayakan akan dibuka secara terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum.
“Komisi III akan melakukan fit and proper test secara terbuka. Komisi III merespon semua masukan dari masyarakat,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Rabu (11/9/2019).
Terkait dengan masukan publik, Komisi III meminta masyarakat bisa memberikan pandangannya melalui wakil rakyat.
“Jangan memberi masukan dari lorong gelap. Silakan datang ke DPR sebagai rumah rakyat. Kami wakil rakyat selalau hargai masukan dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menambahkan, para wakil rakyat bekerja sesuai konstitusi dan perundang-undangan. Sebagai wakil rakyat, pasti akan menyerap masukan rakyat yang dalam konteks ini masukan menyangkut KPK dan para calon komisioner KPK.
Komisi III DPR RI tetap berkomitmen menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka.
Keterbukaan ini merupakan bentuk tanggung jawab Komisi III DPR RI kepada rakyat untuk mendapatkan komisioner yang berintegritas dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement