Advertisement
Anies : Kondisi Kesehatan BJ Habibie Cukup Berat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk Presiden ke-3 Republik Indonesia Baharuddin Jusuf Habibie. Anies mengungkapkan kondisi kesehatan cukup berat.
"Kondisi kesehatan beliau cukup berat," katanya usai menjenguk Habibie di lantai dua Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Menurut Anies, Habibie tidak bisa berkomunikasi, beliau ada pada posisi seperti tidur, namun dalam keadaan sadar dan mendengar.
"Karena, ada alat yang dipasang di situ," katanya.
BACA JUGA
Anies mengaku belum berkesempatan berkomunikasi langsung dengan Habibie, hanya melakukan beberapa percakapan dengan sejumlah keluarga dan tim dokter di ruangan.
Anies mengatakan RSPAD telah melibatkan sejumlah tim medis berikut peralatan perawatan terbaik yang mereka miliki.
"Kita berterima kasih pada tim dokter RSPAD yang bukan hanya memberikan perawatan dengan dokter terbaik tapi juga pelayanan serta alat terbaik," katanya.
Menurut Anies, hubungan Habibie dan tim medis lebih seperti kekeluargaan yang tumbuh antara Habibie dan dokter.
"Dokter akan jelaskan secara detail, tapi kondisinya memang berat. Semoga Allah turunkan mukjizat, semoga ikhtiar ini bisa temukan hasil terbaik, semoga beliau sehat seperti semula," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Futsal U-16 Indonesia Menang 4-2 atas Myanmar
- MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement




