Advertisement
Kantor Golkar Dijaga Polisi, Kubu Bamsoet Ngadu ke PDIP
Bambang Soesatyo mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024 - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi masih berjaga di Kantor Pusat Partai Golkar. Akibatnya, Angkatan Muda Partai Golkar kubu Bambang Soesatyo masih belum bisa memasuki kantor tersebut.
Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kubu Bambang Soesatyo, Adi Baiquni kemudian mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadu peristiwa ini.
Advertisement
Pengaduan Adi dan para pengurus teras AMPG diterima oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Dalam pengaduannya, Adi menyesalkan tindakan Polres Metro Jakarta Barat karena memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor partai yang berada di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.
Adi mengatakan bahwa penutupan itu atas dasar permintaan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Efeknya, para pengurus dan kader tidak bisa memasuki kantor untuk mengadakan kegiatan kepartaian.
BACA JUGA
“Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di kantor DPP Partai Golkar. Padahal masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya di hadapan Masinton melalui keterangan pers, Senin malam (9/9/2019).
Adi, situasi Golkar dan kantor sangat kondusif. Oleh karena itu, dia menilai tidak perlu ada upaya penghalangan seperti ini.
Dia sangat menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian layaknya satpam kantor Golkar. Padahal, Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan oleh Airlangga Hartarto untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di kehidupan mereka,” jelasnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Masinton berjanji akan menindaklanjutinya. Dia mengharapkan jajaran Polri bisa menjaga netralitas dan tidak masuk dalam ranah kepentingan politik tertentu.
“Sebagai wakil rakyat, walaupun saya dari PDIP, pengaduan terkait adanya dugaan keberpihakan aparat kepolisian pada pihak tertentu atau tidak netral akan kami tindak lanjuti. Laporan yang masuk menjadi atensi untuk diteruskan ke Kapolri sebagai mitra Komisi III DPR RI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Penonton, Persik Kediri Tantang PSIM Jogja di Gresik
- PS6 Orion Siap 4K 120fps, Rilis 2027?
- Eks Lawan Cristiano Ronaldo, Lowe Gabung Dewa United
- Jelang Ramadan, Polres Bantul Sikat Miras
- Indomaret dan Sunco Dorong UMKM Purworejo Naik Kelas Melalui Pelatihan
- Justin Hubner Tembus 5 Bek U-23 Terbaik, Statistik Ungguli Bek Madrid
- Silent Hill Townfall Berpotensi Ungkap Gameplay Perdana dari Konami
Advertisement
Advertisement







