Konser Slank Bangkitkan Nostalgia di Bandung, Dorong Musik Lokal
Konser Slank di Bandung hadirkan nostalgia dan dorong musisi lokal serta ekonomi kreatif berbasis komunitas.
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara- Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Tentang Tindak Pidana Korupsi direvisi oleh DPR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan sikapnya menolak revisi UU KPK itu karena setidaknya 9 pokok materi di sana yang rentan melumpuhkan KPK.
"Saya mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut. Bahkan KPK tidak pernah dilibatkan membahas rancangan yang "secara diam-diam" tiba-tiba muncul tersebut," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).
Lebih lanjut, Agus menduga, melalui revisi UU KPK sebagai bentuk serangan balik melumpuhkan lembaga antirasuah dari oknum pejabat di sebuah lembaga. Bila berdasarkan data di website KPK saat ini, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani dan paling banyak melakukan tindakan korupsi adalah lembaga legislatif.
"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," jelas Agus.
Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Dia pun menyesalkan tindakan tersebut apalagi mereka sudah menyelewengkan amanah rakyat Indonesia.
"Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran, harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi," ujarnya.
Disamping itu, Agus menyatakan KPK selaras dengan niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini, namun selalu menemui jalan terjal seperti yang terjadi sekarang.
"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Konser Slank di Bandung hadirkan nostalgia dan dorong musisi lokal serta ekonomi kreatif berbasis komunitas.
Atlético Madrid rekrut kiper sensasi Piala Dunia 2026, Vozinha, dengan nilai transfer Rp211 miliar. Kiper Tanjung Verde ini dikontrak hingga 2029.
Lewis Hamilton lolos dari penalti berat di GP Inggris 2026! Stewards hanya beri teguran untuk insiden bendera kuning. Podium ketiga tetap aman.
HP bisa lebih awet dan tetap kencang jika dirawat dengan benar. Simak cara sederhana menjaga baterai, performa, dan keamanan smartphone.
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.