Advertisement
Tolak Revisi UU 30/2002, Ketua KPK Sebut 9 Pokok Materi Rentan Melumpuhkan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Tentang Tindak Pidana Korupsi direvisi oleh DPR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan sikapnya menolak revisi UU KPK itu karena setidaknya 9 pokok materi di sana yang rentan melumpuhkan KPK.
"Saya mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut. Bahkan KPK tidak pernah dilibatkan membahas rancangan yang "secara diam-diam" tiba-tiba muncul tersebut," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).
Advertisement
Lebih lanjut, Agus menduga, melalui revisi UU KPK sebagai bentuk serangan balik melumpuhkan lembaga antirasuah dari oknum pejabat di sebuah lembaga. Bila berdasarkan data di website KPK saat ini, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani dan paling banyak melakukan tindakan korupsi adalah lembaga legislatif.
"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," jelas Agus.
Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Dia pun menyesalkan tindakan tersebut apalagi mereka sudah menyelewengkan amanah rakyat Indonesia.
"Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran, harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi," ujarnya.
Disamping itu, Agus menyatakan KPK selaras dengan niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini, namun selalu menemui jalan terjal seperti yang terjadi sekarang.
"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paus Fransiskus Wafat, Semua Pertandingan Liga Italia Ditunda
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
Advertisement

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bantul Pekan Ini 22-27 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kartini 2025, Seluruh Moda Transportasi di Ibu Kota Digratiskan untuk Perempuan
- KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI
- Kasus Campak di Amerika Serikat Menyebar ke 27 Negara Bagian
- Amankan Aksi Demo, 1.211 Personel Kepolisian Diturunkan di Jakarta
- DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut
- Motif Oknum Dokter Gigi Merekam Mahasiswi Mandi Karena Iseng
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Advertisement