Advertisement
Butuh Rp10 Triliun untuk Kurangi 1.992 Perlintasan KA di Pantura

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Kementerian Perhubungan memproyeksikan ongkos pembangunan perlintasan tidak sebidang dengan 400 titik jalan layang atau fly over dalam pembangunan proyek kereta semi cepat Jakarta--Surabaya mencapai Rp10 triliun.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulkifli menuturkan dalam proyek tersebut terdapat 1.992 perlintasan sebidang sepanjang Jakarta menuju Surabaya atau sering disebut pantai utara (Pantura) Jawa. Namun, tidak seluruh perlintasan tersebut akan dibangun tidak sebidang.
Advertisement
Perlintasan sebidang adalah perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya, yang membuat pertemuan moda kereta dengan angkutan jalan raya seperti sepeda motor dan mobil terjadi.
Pada perlintasan sebidang, lanjutnya, kerap terjadi kecelakaan yang berdasarkan data, sehari terjadi 1 orang korban meninggal akibat kecelakaan di perlintasan tersebut.
"Kalau kita lakukan tidak sebidang membutuhkan biaya tidak murah. Beberapa akan ada penggabungan, sudah dididentifikasi ada 400 fly over dengan peningkatan kereta api kita perkirakan [biayanya] Rp10 triliun," terangnya, Jumat (6/9/2019).
Dia menyatakan biaya itu cukup mahal, tetapi demi keselamatan memang perlu investasi yang cukup besar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa terkait rencana pembangunan jalur tersebut, pemerintah masih melakukan negosiasi dengan Jepang untuk pinjaman dana.
"Tentu dengan suatu perjanjian yang katakanlah berimbang dan cepat. Kita juga ingin ini segera cepat dan lebih berimbang dan kita dapat kemanfaatan diantaranya tingkat komponen dalam negeri [TKDN]," tuturnya.
Dia menuturkan studi kelayakan proyek sudah dimulai dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk hasil studi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonsia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement