Stok Beras Bulog Tembus 5,36 Juta Ton, Rekor Tertinggi
Bulog mencatat stok beras mencapai 5,36 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, didukung kapasitas penyimpanan 6,2 juta ton di seluruh Indonesia.
Abraham Samad/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA- Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Tentang Tindak Pidana Korupsi menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ikut merasa prihatin dengan nasib lembaga antirasuah yang sempat disebut-sebut sudah berada di ujung tanduk. Bahkan, Samad menilai jika KPK kekinian sudah mati suri.
Hal itu disampaikan Samad menanggapi curhatan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sedang didera masalah di antaranya soal revisi UU KPK dan tahap seleksi calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah.
"Ya benar lah, [KPK] bukan di ujung tanduk saja, [sudah] mati suri," ujar Samad di D\'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
"Ngerti enggak mati suri? kalau menurut ilmu dokter, mati suri itu orang sudah mati cuma denyut jantungnya yang masih bergerak, tapi sudah enggak bisa apa-apa," sambungnya.
Karena itu, adanya revisi Undang-undang KPK membuat KPK seperti mati suri. Sehingga kata dia, agenda pemberantasan korupsi tidak berjalan dan berhenti.
"Kalau KPK mati suri berati agenda pemberantasan korupsi dengan sendirinya juga tidak akan berjalan dan berhenti. Nah itu yang sebenarnya kita tolak, jadi mengubah boleh saja, tapi urgensinya apa masih relevan apa enggak," kata dia.
Namun, Samad menilai banyak poin-poin yang ada di revisi UU KPK melemahkan KPK bukan menguatkan posisi KPK. Karena itu menurutnya, revisi UU KPK tidak relevan.
"Ternyata setelah kita lihat dan telusuri draf revisi ternyata banyak dari poin-poin itu yang justru tidak menguatkan posisi KPK saat ini tapi justru ada pelemahan-pelemahan. Oleh karena itulah kita menganggap tidak relevan revisi ini," kata dia.
Sebelumnya, Agus Rahardjo membeberan masalah-masalah yang sedang mendera lembaga yang dipimpinnya, seperti masalah soal seleksi Capim KPK dan RUU KPK yang kini sedang digulirkan DPR.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Menurut Agus, 10 nama yang dianggap lolos tim Pansel KPK disebut-sebut bermasalah lantarn diaggap memiliki rekam jejak yang buruk.
"Tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah," kata Agus.
Kemudian, masalah selanjutnya yang disampaikan Agus mengenai RUU KPK yang disetujui anggota DPR.
Agus menganggap bahwa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK. Sebab, kata hal itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya seperti upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bulog mencatat stok beras mencapai 5,36 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, didukung kapasitas penyimpanan 6,2 juta ton di seluruh Indonesia.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.
Begini cara membaca nilai TKA 2026 lengkap dengan arti skor, kategori hasil ujian, dan syarat mendapatkan predikat istimewa.
Prabowo Subianto membagikan 109 hewan kurban untuk warga Babakan Madang, Bogor, menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot memperketat pengawasan hewan kurban Iduladha 2026 untuk mencegah penyakit ternak di lokasi penjualan.