Advertisement
Pemerintah Pastikan Tak Ada Pengusiran Pencari Suaka Kalideres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Chairul Anwar memastikan tidak ada pengusiran paksa terhadap pencari suaka di Kalideres, Jakarta untuk mengosongkan gedung bekas kodim.
"Tidak akan ada itu pengeluaran secara paksa, kita masih lakukan secara persuasif dan masih berdialog dengan mereka," ujar Chairul, setelah mengunjungi lokasi pencari suaka, di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Komisi Tinggi PBB Untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) melanjutkan pemberian bantuan konseling dan identifikasi selama tiga hari ke depan, dan secara persuasif meminta mereka pindah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sudah menghentikan semua fasilitas dan tidak memiliki kapasitas membantu lagi, setelah batas waktu pindah yang ditentukan pada 31 Agustus 2019.
Ditambah lagi, UNHCR juga menghentikan bantuan makanan untuk para pencari suaka, karena jumlah mereka masih bertambah meskipun dalam pekan ini gedung kodim harus dikosongkan.
"Pemprov DKI juga tadi melalui Kesbangpol sepakat bahwa penutupan tempat penampungan Kalideres ini bisa dilakukan secara fleksibel melihat situasi dan kondisi di lapangan," ujar Chairul.
Sampai saat ini proses penanganan pencari suaka masih belum menemui titik temu. Setelah hampir dua bulan ditampung di Kalideres, sejak pekan kemarin pencari suaka mulai dipindahkan ke daerah asal mereka sebelum berada di penampungan, seperti ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
UNHCR memberikan uang kompensasi sebesar Rp1 juta-Rp1,5 juta per keluarga pencari suaka untuk mereka memenuhi sendiri kehidupan mereka selama tinggal sementara di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement