Advertisement
AS Jatuhkan Sanksi pada Panglima Militer Myanmar, Ini Penyebabnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) kemarin mengumumkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar, Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya atas pembunuhan terhadap kelompok muslim Rohingya.
Sanksi yang melarang mereka masuk ke Amerika Serikat tersebut juga melibatkan wakil Min Aung Hlaing, Soe Win, dan dua komandan senior lainnya serta keluarga mereka.
Advertisement
Sanksi itu dinilai merupakan yang paling keras diambil Amerika Serikat dalam menanggapi pembantaian minoritas Rohingya di Myanmar atau yang dikenal sebagai Burma.
"Kami tetap khawatir bahwa pemerintah Burma tidak meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia dan ada laporan bahwa militer Burma terus melakukan pelanggaran di seluruh negeri," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dalam sebuah keterangan seperti dikutip Reuters, Rabu (17/7/2019).
Pompeo mengatakan ada bukti bahwa Min Aung Hlaing memerintahkan pembebasan tentara yang dihukum karena terlibat pembunuhan di Desa Inn Din selama pembersihan etnis Rohingya pada tahun 2017.
Kejadian itu adalah salah satu contoh mengerikan dari berlanjutnya dan sangat kurangnya akuntabilitas militer.
"Panglima Tertinggi membebaskan para penjahat ini setelah berbulan-bulan di penjara, sementara para jurnalis yang memberi tahu dunia tentang pembunuhan di Inn Din dipenjara selama lebih dari 500 hari," kata Pompeo.
Pembantaian Inn Din diungkap oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Keduanya dipenjara lebih dari 16 bulan di balik jeruji besi dengan tuduhan membeberkan rahasia negara. Keduanya dibebaskan setelah mendapat amnesti pada 6 Mei lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement