Advertisement
Perampok Sopir Taksi Online Terancam 10 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Residivis yang merampok sopir taksi online di Terminal Bus Klaten, Icuk Cahyadi, 37, warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang, Jatim, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Icuk dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman aslinya tujuh tahun penjara. Namun karena Icuk berstatus residivis, ancaman hukumannya ditambah sepertiganya menjadi 10 tahun penjara.
Advertisement
Sebagaimana diinformasikan, Icuk yang sehari keluar dari Rutan Kelas II B Wonogiri setelah menjalani hukuman akibat kasus penggelapan, berusaha menusuk dada sopir taksi online di depan Terminal Bus Ir. Soekarno Klaten, Minggu (18/8/2019) malam.
Icuk menumpang taksi online dari Jl. Pramuka Jogja-Terminal Giwangan Jogja-Terminal Ir. Soekarno Klaten. Taksi online Toyota Avanza berpelat nomor AB 1143 KB itu disopiri Ismadi, 50, warga Banguntapan, Bantul, DIY.
Saat Icuk hendak menusuk Ismadi dari belakang, sopir taksi online itu langsung menangkis dengan tangan kirinya. Icuk menusuk Ismadi sambil berteriak "mati kowe (mati kamu)".
Lantaran hilang kendali, mobil yang disopiri Ismadi menabrak pembatas jalan di depan Terminal Ir. Soekarno Klaten. Selanjutnya, Ismadi keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong ke warga. Icuk sempat digebuki massa sebelum diserahkan ke polisi.
“Tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP]. Ancaman awalnya selama tujuh tahun penjara. Berhubung residivis, akan ditambah sepertiganya. Sehingga menjadi 10 tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu (4/9/2019).
Icuk mengaku terpaksa merampok sopir taksi online karena butuh duit. Icuk berniat pulang menemui istri dan anaknya di Kota Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Tersangka Pembunuh Wanita di Setren Wonogiri Pernah Bunuh Orang pada 2009
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
- Timnas Butuh 1 Kemenangan Lagi Menuju Zona Olimpiade Paris, Lewati Dulu Korsel
- Tuding Pencitraan Pj. Bupati, Ketua DPRD Karanganyar Kritik Medsos Diskominfo
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement