Advertisement
Perampok Sopir Taksi Online Terancam 10 Tahun Penjara
Icuk Cahyadi, eks napi Rutan Wonogiri yang ditangkap karena mencoba merampok sopir taksi di Klaten sehari setelah bebas. (Facebook)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Residivis yang merampok sopir taksi online di Terminal Bus Klaten, Icuk Cahyadi, 37, warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang, Jatim, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Icuk dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman aslinya tujuh tahun penjara. Namun karena Icuk berstatus residivis, ancaman hukumannya ditambah sepertiganya menjadi 10 tahun penjara.
Advertisement
Sebagaimana diinformasikan, Icuk yang sehari keluar dari Rutan Kelas II B Wonogiri setelah menjalani hukuman akibat kasus penggelapan, berusaha menusuk dada sopir taksi online di depan Terminal Bus Ir. Soekarno Klaten, Minggu (18/8/2019) malam.
Icuk menumpang taksi online dari Jl. Pramuka Jogja-Terminal Giwangan Jogja-Terminal Ir. Soekarno Klaten. Taksi online Toyota Avanza berpelat nomor AB 1143 KB itu disopiri Ismadi, 50, warga Banguntapan, Bantul, DIY.
BACA JUGA
Saat Icuk hendak menusuk Ismadi dari belakang, sopir taksi online itu langsung menangkis dengan tangan kirinya. Icuk menusuk Ismadi sambil berteriak "mati kowe (mati kamu)".
Lantaran hilang kendali, mobil yang disopiri Ismadi menabrak pembatas jalan di depan Terminal Ir. Soekarno Klaten. Selanjutnya, Ismadi keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong ke warga. Icuk sempat digebuki massa sebelum diserahkan ke polisi.
“Tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP]. Ancaman awalnya selama tujuh tahun penjara. Berhubung residivis, akan ditambah sepertiganya. Sehingga menjadi 10 tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu (4/9/2019).
Icuk mengaku terpaksa merampok sopir taksi online karena butuh duit. Icuk berniat pulang menemui istri dan anaknya di Kota Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
- PSS Sleman vs Persipura Dibuka untuk 10 Ribu Penonton
- Presiden Prabowo dan Panglima TNI Bahas Pengiriman Pasukan ke Gaza
- Angka Stunting Masih Tinggi, Pengaruhi Kualitas SDM
- 560 SPPG Sudah Tersertifikasi SLHS
- 111 Karya dari 10 Negara Dipamerkan di JMMK ke-17 FSMR ISI Jogja
Advertisement
Advertisement




