Advertisement
Perampok Sopir Taksi Online Terancam 10 Tahun Penjara
Icuk Cahyadi, eks napi Rutan Wonogiri yang ditangkap karena mencoba merampok sopir taksi di Klaten sehari setelah bebas. (Facebook)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Residivis yang merampok sopir taksi online di Terminal Bus Klaten, Icuk Cahyadi, 37, warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang, Jatim, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Icuk dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman aslinya tujuh tahun penjara. Namun karena Icuk berstatus residivis, ancaman hukumannya ditambah sepertiganya menjadi 10 tahun penjara.
Advertisement
Sebagaimana diinformasikan, Icuk yang sehari keluar dari Rutan Kelas II B Wonogiri setelah menjalani hukuman akibat kasus penggelapan, berusaha menusuk dada sopir taksi online di depan Terminal Bus Ir. Soekarno Klaten, Minggu (18/8/2019) malam.
Icuk menumpang taksi online dari Jl. Pramuka Jogja-Terminal Giwangan Jogja-Terminal Ir. Soekarno Klaten. Taksi online Toyota Avanza berpelat nomor AB 1143 KB itu disopiri Ismadi, 50, warga Banguntapan, Bantul, DIY.
BACA JUGA
Saat Icuk hendak menusuk Ismadi dari belakang, sopir taksi online itu langsung menangkis dengan tangan kirinya. Icuk menusuk Ismadi sambil berteriak "mati kowe (mati kamu)".
Lantaran hilang kendali, mobil yang disopiri Ismadi menabrak pembatas jalan di depan Terminal Ir. Soekarno Klaten. Selanjutnya, Ismadi keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong ke warga. Icuk sempat digebuki massa sebelum diserahkan ke polisi.
“Tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP]. Ancaman awalnya selama tujuh tahun penjara. Berhubung residivis, akan ditambah sepertiganya. Sehingga menjadi 10 tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu (4/9/2019).
Icuk mengaku terpaksa merampok sopir taksi online karena butuh duit. Icuk berniat pulang menemui istri dan anaknya di Kota Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Dipaksa Jadi Admin Judi Online, 9 WNI Akhirnya Dipulangkan
- Longsor Tebing 10 Meter Timpa Mobil di Tawangmangu
- Mendagri Dorong Pemda Kejar Realisasi APBD Jelang Akhir Tahun
- Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya
- Menko Airlangga Respons Protes Buruh Soal Kenaikan UMP
- Jadwal Boxing Day Liga Inggris, Arsenal dan City Main
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




