Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Mobil Taksi Kosti yang akan dirampok di Solo Baru, Minggu (3/2/2019). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)
Harianjogja.com, SUKOHARJO - Aksi perampokan meneror moda transportasi taksi di Solo Baru. Kekinian, seorang sopir taksi Kosti, Sumarno, warga Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, menjadi korban.
Peristiwa ini terjadi di sekitar rumah toko (ruko) di belakang hotel Fave Solo Baru, Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 21.40 WIB. Korban menderita luka sayatan pisau cutter di kedua tangannya.
Informasi yang dihimpun, Senin (4/2/2019), Sumarno mengendarai taksi Kosti nomor 114 berpelat nomor AD 1022 DA di sekitar kawasan Solo Baru. Dia menerima order penumpang dari menuju sekitar belakang Hotel Fave, Solobaru.
Wakapolsek Grogol, Iptu Mulyanta, mewakili Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mengatakan kejadian ini kali pertama diketahui sopir taksi kosti lainnya, Dwi Waluyo yang tengah mangkal di sekitar Bundaran Pandawa.
"Pelaku dua orang laki-laki dan perempuan di dalam taksi. Posisi perempuan di samping sopir. Sementara pelaku laki laki duduk di jok tengah mobil. Pelaku laki laki berperan menjerat leher korban dengan kabel dan menyanyat tangan korban dengan pisau," kata dia, Senin.
Kedua pelaku langsung melarikan diri setelah gagal merampas mobil taksi. Sementara korban dirawat di RS dr Oen, Solo Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.