Advertisement
Ini 9 Poin Penting Revisi UU yang Bakal Bikin KPK Lumpuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- KPK mencatat ada sembilan butir poin dalam revisi UU KPK yang bakal membuat lembaga itu lumpuh.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Agus setelah seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Advertisement
Agus menolak revisi UU KPK yang disepakati DPR tersebut. Mantan Ketua LKPP tersebut membeberkan poin-poin di dalam draft revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Menurut Agus, ada sembilan poin yang dianggapnya bermasalah.
"Terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang beresiko melumpuhkan kerja KPK," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
BACA JUGA
Berikut sembilan poin yang dianggap KPK bermasalah dan berpotensi melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi :
1. Independensi KPK terancam
2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi
3. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
4. Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi
5. Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung
6. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
7. Kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas
8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan
9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas
Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK tersebut dibahas oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini.
Dalam Rapat Paripurna, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Bonus Atlet Gunungkidul Membengkak Setelah Lampaui Target
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
- Piala Tugu Muda 2025, Momentum Kebangkitan Tenis Indonesia
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- UGM Dorong Edukasi Publik untuk Lindungi Satwa Liar Indonesia
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- DPRD Kulonprogo Bahas Dua Raperda Usulan Pemkab
Advertisement
Advertisement