Advertisement
Mendagri Sedih Banyak Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Senin (22/7/2019). - Ist/Kapuspen Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyampaikan rasa dukanya atas penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sedih, bagaimana pun mereka adalah mitra kami. Bagian dari Kemendagri," ujar Tjahjo ketika ditemui usai rapat terbatas di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (4/9/2019) malam.
Advertisement
Tjahjo mengatakan sudah berulang kali mengingatkan kepada aparatur pemerintah agar berhati-hati pada area rawan korupsi khususnya perencanaan anggaran, pendanaan proyek, dan jual beli jabatan.
Namun di sisi lain, Tjahjo mengapresiasi operasi tangkap tangan KPK yang sudah turun ke semua provinsi sampai tingkat Kabupaten dan Kota hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
BACA JUGA
"KPK dalam melakukan auditnya kan sudah cukup baik dengan melibatkan bukti yang ada. Saya minta kepala daerah itu terbukalah terhadap proses penyidikan hingga persidangan," ujar dia.
Sedangkan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan adanya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan sistem pemerintahan yang tidak akuntabel.
"Apakah kepala daerahnya salah, saya tidak katakan seperti itu, tapi kami mendorong kepala daerah agar lebih akuntabel, kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," ujar Akmal di Jakarta, Rabu.
Akmal tidak memungkiri banyak hal menjadi penyebab, apalagi Kemendagri tidak bisa menjaga tindak-tanduk aparatur pemerintahan dari waktu ke waktu.
"Kami bosan menyampaikan agar mereka menjauhi tindak korupsi. Kami tidak bisa menjagai mereka dari waktu ke waktu," kata Akmal.
Namun, Akmal tidak mau menyalahkan personal. Ia hanya ingin mendorong langkah-langkah pencegahan melalui upaya-upaya pelayanan yang lebih akuntabel.
Menurut dia, mencegah korupsi selain meningkatkan integritas personal juga mesti dilakukan penguatan sistem.
"Kami tidak ingin menyalahi siapa-siapa tapi lebih mendorong pembenahan sistem pelayanan publiknya menurut Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Order Fiktif Ambulans Terjadi di Sleman, Diduga Oknum Pinjol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- Pemda Punya Peluang Investasi Kendaraan Listrik
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- MA Tolak Kasasi Terpidana Penipuan Jual Beli Perusahaan di Bantul
- 190 Pejabat Sleman Resmi Dilantik Bupati Harda
Advertisement
Advertisement








