Advertisement
DPR Usul Pembentukan Pansus JKN untuk Cari Solusi Defisit BPJS
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencari solusi terhadap kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
"BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang, dengan mengurai persoalan yang menyebabkan JKN dan BPS Kesehatan defisit," kata Misbakhun pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Menurut Misbakhun, untuk mendesain ulang JKN dan BPJS Kesehatan, sebaiknya dimulai dengan membentuk Pansus JKN. "Melalui Pansus JKN, maka pansus dapat memanggil narasumber terkait untuk mengungkap penyebab persoalan defisit JKN dan BPJS Kesehatan," katanya.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tidak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Skema siapa yang berhak menerima PBI ini juga menjadi masalah. Jangan sampai nanti melahirkan ketidakadilan," katanya.
BACA JUGA
Misbakhun membandingkan persoalan subsidi listrik dengan penerapan PBI di JKN. Politisi Partai Golkar itu menduga, data penerima subsidi listrik yang tidak valid seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN, sehingga biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan dapat diestimasi. "Validitas data ini sangat mendasar, agar negara dapat menjalankan fungsinya dalam melayani kesehatan bagi rakyatnya," katanya.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, meskipun JKN memuat semangat gotong-royong, tapi tetap harus menerapkan keadilan. "Hal yang juga perlu diperhitungkan, adalah tarif pembayar pajak ini juga harus dihormati. Apakah mereka juga harus kembali membayar iuran BPJS," tanya Misbakhun.
Menurut dia, kombinasi permasalahan di BPJS ini adalah kompleks, sehingga usulan pembentukan Pansus JKN menjadi sangat penting untuk mengurai persoalan dan mencari solusinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Terbaru, Selasa 30 Desember 2025
- Aksi Buruh di Monas Hari Ini, 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
Advertisement
Advertisement



