Advertisement

Mahfud MD: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur Hukum soal Pemindahan Ibu Kota

Newswire
Senin, 02 September 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud MD: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur Hukum soal Pemindahan Ibu Kota Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi dari perspektif hukum terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD menjelaskan tidak ada pelanggaran prosedur hukum dalam rencana pemindahan ibu kota pemerintahan ke Kalimantan Timur oleh pemerintah.

Advertisement

"Menurut kami tidak ada pelanggaran prosedur dalam rencana ini karena pemindahan resminya secara yuridis nanti dengan undang-undang memang bisa dilakukan pada saat kita sudah benar-benar akan pindah," kata Mahfud dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9/2019).

Menurut Mahfud, pemerintah dapat membuat undang-undang baru atau mengubah undang-undang yang ada terkait ibu kota baru jika sudah benar-benar siap untuk pindah.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut pihak yang berhak dan memiliki wewenang untuk membuat kebijakan pemindahan ibu kota pada saat ini yakni Presiden.

"Tidak ada aturan yang menentukan aturan harus dibuat lebih dulu dan kemudian baru dimulai langkah-langkah untuk memindahkan ibu kota," jelas Mahfud.

Dia yakin jika pemerintah konsisten dan cermat dalam persiapan pemindahan ibu kota, maka rencana itu dapat terselesaikan dengan baik.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan lokasi ibu kota baru pemerintahan yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Proses pembangunan ditargetkan mulai pada 2021 dan perpindahan pemerintahan secara bertahap direncanakan pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement